Diduga Hanya Penonton, Warga Tuhemberua Ditangkap Polisi Saat Penggerebekan Sabung Ayam di Perbatasan Dua Desa

IMG 20250811 WA0156

NIAS SELATAN| Go Indonesia.id_ Penggerebekan arena sabung ayam yang berlokasi di perbatasan antara Desa Caritas Sogawunasi dan Desa Tuhemberua, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan, menyisakan tanda tanya besar di kalangan warga. Pasalnya, dalam operasi yang dilakukan aparat kepolisian tersebut, seorang warga bernama Amonio Laia alias Ama Weni, warga Desa Tuhemberua, justru menjadi satu-satunya yang ditangkap.

Menurut keterangan sejumlah saksi, Ama Weni bukanlah pelaku utama dalam kegiatan sabung ayam tersebut. (11/8/25)

Bacaan Lainnya

Advertisement

Ia disebut hanya hadir sebagai penonton dan bahkan diminta oleh warga untuk masuk ke arena guna memancing para pemain sabung ayam agar mendekat ke lokasi pertarungan, dengan tujuan agar pelaku-pelaku aktif dapat dikenali.

Namun tak lama setelah Ama Weni masuk ke arena, aparat kepolisian tiba dan langsung melakukan penggerebekan. Dalam situasi itu, hanya Ama Weni yang diamankan, sementara sejumlah orang lain yang diduga aktif terlibat justru melarikan diri dan tidak tersentuh oleh petugas.

Yang menjadi sorotan adalah bahwa penangkapan terhadap Ama Weni didukung oleh Ama Suara Giawa, yang disebut sebagai pihak yang memiliki arena sabung ayam tersebut, bersama dengan Kepala Desa Caritas Sogawunasi dan sejumlah aparat desa.

Mereka diduga memberikan keterangan yang justru memberatkan Ama Weni, meskipun keterlibatannya hanya sebagai penonton.

Warga Desa Tuhemberua menyayangkan sikap tersebut dan menilai tindakan aparat desa terkesan tidak adil dan sepihak Mereka mempertanyakan mengapa hanya satu orang yang ditangkap, sementara banyak pihak lain yang berada di lokasi dibiarkan pergi tanpa proses hukum.

“Kami sangat kecewa. Ama Weni hanya disuruh masuk ke lapangan, bukan pemain. Tapi dia yang ditangkap, sedangkan yang lain sempat melarikan diri dari lapangan,” ujar salah satu warga Tuhemberua yang enggan disebutkan namanya.

Warga juga menekankan bahwa lokasi sabung ayam berada di perbatasan dua desa, sehingga seharusnya aparat dari kedua desa bertanggung jawab bersama, bukan hanya menyalahkan satu pihak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun Pemerintah Kecamatan Lolomatua terkait alasan penangkapan tunggal terhadap Ama Weni, serta perkembangan proses hukum yang dijalani.

Masyarakat berharap agar kasus ini diusut secara objektif dan transparan, serta seluruh pihak yang terlibat diperiksa secara adil, agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap warga yang tidak bersalah.

Reporter (Deni Zega)


Advertisement

Pos terkait