TAKALAR | Go Indonesia.id – SD Aeng Towa menggelar kegiatan Sosialisasi Pemenuhan Hak-Hak Anak pada Sabtu (9/8/2025) sebagai upaya meningkatkan pemahaman peserta didik mengenai hak-hak dasar anak.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen sekolah dalam mendukung tumbuh kembang anak secara holistik serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan ramah anak.
Sosialisasi yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut berlangsung di dalam kelas dan dihadiri oleh para siswa, dewan guru, Duta Anak Kabupaten Takalar, serta anggota KKN Posko 13 Desa Aeng Towa. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala SD Aeng Towa, Hj. Yusriani, S.Pd.I.
Materi disampaikan oleh narasumber dari Duta Anak Kabupaten Takalar dengan metode interaktif dan bahasa sederhana, sehingga mudah dipahami siswa.
Berbagai media seperti visual, permainan edukatif, dan sesi tanya jawab digunakan untuk memancing antusiasme peserta.
Para siswa tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan. Mereka tidak hanya menyimak, tetapi juga aktif berdiskusi untuk mengidentifikasi hak-hak yang dimiliki baik di sekolah maupun di rumah.
Melalui kegiatan ini, SD Aeng Towa berharap dapat menjadi salah satu sekolah percontohan dalam penerapan Sekolah Ramah Anak di Kabupaten Takalar.
Reporter: Harlista W H