Markas Judi Skala Besar di Dharmasraya Diduga Dikelola Bambang, Omzet Ratusan Juta Per Hari, Aparat Dinilai Lumpuh

IMG 20250819 WA0000

DHARMASRAYA | Goindonesia.Id – Keresahan warga di Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, memuncak setelah terkuaknya dugaan markas perjudian skala besar yang beroperasi terang-terangan namun tak tersentuh hukum.

Lokasi yang disebut berada di blok A, Stiung 3, ini diduga dikelola oleh pria berinisial Bambang, dengan permainan utama β€œGoncang Dadu” dan sejumlah jenis taruhan lain.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Menurut keterangan warga, arena judi tersebut tak hanya dipadati pengunjung dari berbagai Desa di Dharmasraya, tetapi juga dari luar Daerah. Perputaran uangnya diperkirakan menembus ratusan juta rupiah per hari. Ironisnya, meski sudah lama beroperasi dan diketahui publik, belum ada tanda-tanda tindakan Tegas dari aparat.

β€œSungguh kami kecewa. Kami khawatir hukum seolah lumpuh di hadapan aktivitas seperti ini. Ada dugaan beberapa oknum aparat justru ikut bermain di lokasi tersebut,” ungkap seorang warga berinisial J, Sabtu (16/8/2025).

Warga lain, K, menambahkan bahwa keberadaan markas judi ini memicu keresahan sosial. β€œKami tidak lagi merasa nyaman di kampung sendiri. Bukan hanya soal moral, tapi juga potensi meningkatnya tindak kriminal. Lalu lintas orang asing keluar-masuk kampung di malam hari semakin tinggi,” keluhnya.

Masyarakat mendesak Kapolda Sumatera Barat membentuk tim khusus untuk menindak Tegas perjudian tersebut. β€œKalau hanya mengandalkan aparat lokal, kami pesimis ada tindakan nyata,” tegas mereka.

Selain lokasi, warga juga mengungkapkan nomor WhatsApp (+62 822 6813 **75) yang diduga milik Bambang. Upaya konfirmasi awak media ke nomor tersebut hanya terbaca tanpa balasan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Aparat Penegak Hukum (APH), di Dharmasraya belum memberikan keterangan resmi.

Pertanyaan pun mencuat: bagaimana mungkin perjudian dengan omzet ratusan juta rupiah per hari bisa bebas beroperasi? Apakah ada pembiaran? Atau justru perlindungan dari pihak yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum?

Kasus ini menjadi ujian serius bagi Kapolda Sumatera Barat, apakah akan bersikap Tegas membersihkan praktik haram yang mencoreng wajah hukum, atau membiarkannya menjadi tradisi gelap yang diwariskan dari waktu ke waktu.(*)

*Redaksi*


Advertisement

Pos terkait