NATUNA | Go Indonesia.id_ Maraknya Kapal Ikan Asing (KIA) yang beroperasi di Laut Natuna membuat nelayan lokal semakin resah. Mereka mengaku lokasi tangkapan sering terganggu, sehingga hasil tangkapan menurun drastis.
Dedi, salah seorang nelayan Natuna, menyampaikan keresahannya pada Selasa (3/9/2025) melalui sambungan telepon. “Kami semakin sulit melaut karena lokasi tangkapan dipenuhi kapal asing. Nelayan lokal dirugikan,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan PSDKP bidang penindakan hukum, Bang Putra, saat ditemui di kantor PSDKP Barelang Jembatan Dua, Batam, pada Senin (2/9/2025), mengatakan pihaknya baru menangkap enam kapal ikan asing, salah satunya di Natuna. “Target kami hanya sepuluh kapal,” ujarnya.
Pernyataan ini menuai tanda tanya besar. Pasalnya, dengan maraknya aktivitas kapal asing ilegal (illegal fishing) di Laut Natuna, jumlah penangkapan yang hanya enam kapal dinilai tidak masuk akal. Hal ini membuat pengawasan laut oleh PSDKP patut dipertanyakan, mengingat banyaknya KIA yang bebas beroperasi di perairan Indonesia.
Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Natuna, Baharullazi, turut menyoroti persoalan ini. Menurutnya, pemerintah pusat maupun aparat penegak hukum di laut harus lebih serius dalam melindungi nelayan lokal. “Kalau KIA terus dibiarkan, maka nelayan kita semakin terpinggirkan. Aparat harus tegas menindak, bukan sekadar mengejar target angka,” tegas Baharullazi.
Red

