BANYUWANGI | Go Indonesia.id β Dalam rangka mendukung percepatan transformasi digital di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, melaksanakan kegiatan Verifikasi dan Validasi Kualifikasi Administrasi, Alat, dan Tenaga untuk Pekerjaan Verifikasi Buku Tanah dan Surat Ukur Elektronik Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin bahwa pihak-pihak yang akan terlibat dalam pekerjaan tersebut memiliki kualifikasi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan, baik dari sisi administratif, kesiapan alat, maupun kompetensi tenaga kerja.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mendukung digitalisasi pertanahan secara menyeluruh. Kami ingin memastikan bahwa proses pelaksanaan pekerjaan ke depan berjalan dengan efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi.
Proses verifikasi dan validasi ini menyasar para penyedia jasa yang memiliki pengalaman di bidang pemetaan dan digitalisasi dokumen pertanahan, serta lembaga-lembaga yang dinilai kompeten dan profesional.
Adapun aspek yang akan diverifikasi meliputi: Kelengkapan dan keabsahan dokumen administrasi peserta, Ketersediaan dan kesiapan alat kerja yang mendukung proses digitalisasi, Kualifikasi tenaga ahli atau personel yang akan terlibat dalam pekerjaan.
Pekerjaan verifikasi buku tanah dan surat ukur elektronik ini merupakan salah satu langkah awal dalam upaya modernisasi sistem pertanahan nasional, sejalan dengan program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Reporter : Indah Razak