Respons Cepat Layanan Polisi 110, Personel Polsek Bulang Datangi Lokasi Dugaan Kebakaran Lahan

1ca 3 e1789627749680

BULANG | Go Indonesia.id- Polsek Bulang Polresta Barelang menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110. Menindaklanjuti aduan yang disampaikan masyarakat terkait dugaan adanya kebakaran lahan di kawasan Jembatan 2 Barelang, personel piket Polsek Bulang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan dokumentasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, (16/09/2026). Pukul 10.53 WIB.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polsek Bulang dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, khususnya setiap laporan yang masuk melalui Layanan Polisi 110. Personel yang mendatangi lokasi terdiri dari Piket Reskrim dan Piket Patroli, yakni Aiptu Brehman, Aipda Poniman, dan Briptu Kokoh.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Laporan tersebut disampaikan oleh Boy Ricardo, warga Pulau Nipah, terkait dugaan kebakaran lahan yang berada di kawasan Jembatan 2, Kelurahan Setokok, Kecamatan Bulang. Setelah menerima laporan, personel Polsek Bulang segera bergerak menuju tempat kejadian perkara untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus melakukan dokumentasi terhadap situasi yang ditemukan.

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel juga melakukan komunikasi dengan masyarakat serta meminta keterangan dari saksi yang berada di sekitar lokasi. Salah satu saksi yang ditemui yaitu Ruslan Japar, warga Pulau Nipah. Dari kegiatan tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian material yang dilaporkan.

Kapolsek Bulang Ipda Jafri Aziz, S.H., M.H., mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat merupakan bentuk kepercayaan kepada Polri sehingga harus ditindaklanjuti dengan cepat dan sesuai prosedur. β€œPersonel Polsek Bulang berkewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat setiap kali menerima laporan, termasuk melalui Layanan Polisi 110. Respons cepat ini dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolsek Bulang.

Lebih lanjut, Kapolsek Bulang Ipda Jafri Aziz, S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran personel di tengah masyarakat tidak hanya bertujuan untuk menindaklanjuti laporan, tetapi juga sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama mencegah potensi gangguan keamanan maupun kejadian yang dapat merugikan masyarakat.

Melalui respons cepat terhadap laporan Layanan Polisi 110 tersebut, Polsek Bulang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, meminimalisir potensi gangguan kamtibmas, serta memastikan setiap aduan masyarakat mendapatkan tindak lanjut di lapangan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun membutuhkan bantuan kepolisian melalui Layanan Polisi 110, sehingga personel dapat segera memberikan pelayanan dan penanganan sesuai kebutuhan.

Rania/Jurnalis Go Indonesia
Sumber/Humas Polresta Barelang

=======================
Website : https://polrestabarelangbatam.id/
e-mail : [email protected]
Layanan Polisi : 110 Polresta Barelang
Twitter : @resta_barelang1
FB : Polresta Barelang Batam
Instagram : humaspolrestabarelang


Advertisement

Pos terkait