SURAKARTA | Go Indonesia.idβ Di tengah meningkatnya perhatian terhadap kesehatan mental di Indonesia, BPJS Kesehatan mengambil langkah proaktif dengan mempertegas jaminan layanan kesehatan jiwa bagi seluruh peserta JKN. Pengumuman ini disampaikan dalam sebuah workshop media yang diadakan di Surakarta, Selasa (16/9), dengan tema βLayanan Kesehatan Jiwa Hak Seluruh Pesertaβ.
Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan, dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa kesehatan jiwa bukan lagi isu sampingan, melainkan hak mendasar yang harus diakses oleh seluruh warga negara. “Kami terus berupaya memperkuat sistem layanan agar masyarakat yang membutuhkan, mendapatkan akses pengobatan dan rehabilitasi yang layak,” ujarnya.
Sorotan Utama:
– Angka Meningkat, BPJS Bergerak: Data menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemanfaatan layanan kesehatan jiwa dalam lima tahun terakhir. BPJS Kesehatan mencatat total pembiayaan mencapai Rp6,77 triliun dengan 18,9 juta kasus, di mana skizofrenia menjadi kasus dengan beban biaya tertinggi.
– FKTP Garda Terdepan: BPJS Kesehatan menekankan peran vital Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebagai pintu masuk utama dalam pelayanan kesehatan jiwa. Deteksi dini melalui skrining SRQ-20, yang dapat diakses secara daring, menjadi salah satu upaya preventif yang digalakkan.
– Rumah Sakit Siap Melayani: RSJD Dr. Arif Zainudin Surakarta menegaskan kesiapannya dalam melayani peserta JKN dengan fasilitas yang memadai, termasuk 213 tempat tidur rawat inap dan instalasi rehabilitasi psikososial.
– Stigma dan Kesadaran: Psikolog Tara de Thouars menyoroti masih kuatnya stigma terhadap masalah kesehatan mental di masyarakat. Ia mengimbau agar masyarakat tidak melabel negatif pengidap masalah mental dan menormalisasi pencarian bantuan profesional.
– Jangkauan Lebih Luas: BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi memastikan bahwa layanan kesehatan jiwa juga tersedia bagi peserta JKN di wilayahnya, melalui FKTP dan rumah sakit yang bekerja sama.
Timboel Siregar dari BPJS Watch memberikan apresiasi terhadap upaya BPJS Kesehatan dalam memperluas jangkauan layanan kesehatan jiwa. Namun, ia juga menekankan pentingnya peningkatan sosialisasi dan ketersediaan fasilitas kesehatan jiwa, terutama di daerah-daerah terpencil.
Dengan langkah ini, BPJS Kesehatan menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesehatan mental masyarakat Indonesia. Akses layanan yang lebih mudah dan merata diharapkan dapat membantu mengurangi beban masalah kesehatan jiwa di Indonesia dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
Kedeputian Bidang Komunikasi Organisasi BPJS Kesehatan
Reporter (indah Razak (*))
Sumber: Rilis Media BPJS Kesehatan