Diduga Gelapkan Pajak Ratusan Miliar, Raffi Ahmad Didesak Buka Harta: KPK Diminta Turun Tangan

IMG 20250923 WA0275

JAKARTA | Go Indonesia.id โ€“ Nama Raffi Ahmad, salah satu selebritas sekaligus pengusaha ternama di Indonesia, kembali menjadi sorotan publik. Bukan karena proyek hiburan atau lini bisnis barunya, melainkan karena dugaan penggelapan pajak hingga mencapai Rp300 miliar yang kini ramai dibicarakan di media sosial.

Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan pun mulai mencuat, menyusul sorotan publik terhadap harta kekayaan Raffi yang dinilai tidak wajar dan tidak sebanding dengan kewajiban pajaknya. Dugaan ini pertama kali mencuat dari netizen, kemudian disuarakan secara terbuka oleh organisasi pengawasan hukum Matahukum.

Bacaan Lainnya

Advertisement

> โ€œHartanya disebut mencapai Rp1 triliun dan sangat tidak wajar,โ€ ujar Mukhsin Nasir, Sekretaris Jenderal Matahukum, dalam pernyataan kepada media pada Senin (15/9/2025). Ia mengutip sejumlah komentar viral yang beredar luas di platform media sosial.

Dari Ketidakwajaran Aset hingga Dugaan Pencucian Uang

Tak hanya soal pajak, publik juga mulai mempertanyakan sumber kekayaan Raffi Ahmad yang dinilai terlalu besar jika hanya berasal dari aktivitas selebritas dan bisnis hiburan. Mukhsin menyebut adanya dugaan bahwa Raffi terlibat dalam praktik pencucian uang atau menjadi penampung dana titipan pejabat, yang jika benar, akan menjadi skandal besar.

> โ€œBisa jadi pencucian uang kalau Raffi tidak bisa membuktikan asal usul kekayaannya. Ada publik yang curiga, apakah ini uang titipan pejabat?โ€ kata Mukhsin, menirukan kekhawatiran yang berkembang di masyarakat.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa isu ini bukan sekadar gosip selebritas, melainkan menyangkut kepatuhan pajak dan integritas publik figur, terutama karena Raffi saat ini juga terlibat dalam beberapa proyek pemerintah serta menjadi mitra strategis di sejumlah BUMN.

Kisman Latumakulita: Pajaknya Tak Seimbang dengan Kekayaan

Sorotan terhadap Raffi Ahmad semakin tajam setelah nama Kisman Latumakulita, seorang analis publik dan aktivis, ikut menanggapi. Dalam podcast Roemah Pemoeda yang viral di berbagai platform, Kisman menyebut bahwa jika benar total aset Raffi Ahmad mencapai lebih dari Rp1 triliun, maka pajak yang seharusnya ia bayar harus progresif dan bisa mencapai Rp330โ€“340 miliar.

> โ€œKalau dia hanya bayar pajak Rp1 miliar, itu jauh dari masuk akal. Seharusnya, sepertiga dari kekayaan itu harus dibayarkan dalam bentuk pajak,โ€ ujar Kisman, sebagaimana dikutip Mukhsin.

Menurutnya, jika dugaan ini terbukti benar, maka hal tersebut merupakan preseden buruk bagi pejabat negara atau publik figur yang memiliki pengaruh luas.

> โ€œDi negara-negara Barat seperti Amerika atau Eropa, jika seorang pejabat atau tokoh publik menyembunyikan kekayaan atau tidak membayar pajak sesuai ketentuan, itu adalah aib besar,โ€ tambahnya.

Desakan untuk KPK: Jangan Pandang Bulu

Matahukum dan sejumlah tokoh masyarakat kini mendesak KPK untuk segera turun tangan menyelidiki kasus ini. Mereka menilai, pengawasan terhadap kekayaan figur publik penting dilakukan demi menegakkan keadilan dan menciptakan rasa percaya di tengah masyarakat.

> โ€œTolong KPK untuk diusut harta kekayaan Raffi Ahmad. Jangan pandang bulu, aparat penegak hukum harus bertindak adil dan terbuka,โ€ tegas Mukhsin.

Ia juga menekankan bahwa keteladanan harus dimulai dari tokoh-tokoh yang memiliki pengaruh besar di tengah masyarakat, baik itu artis, influencer, maupun pejabat yang terlibat dalam proyek-proyek pemerintah.

Raffi Ahmad Belum Beri Klarifikasi

Hingga saat ini, Raffi Ahmad belum memberikan pernyataan resmi atau klarifikasi publik terkait tudingan tersebut. Pihak Direktorat Jenderal Pajak dan KPK juga belum merespons permintaan klarifikasi dari awak media.

Di sisi lain, sejumlah warganet menilai isu ini terkesan mendadak dan spekulatif, terlebih belum ada bukti hukum atau audit resmi yang membenarkan angka-angka yang disebut. Namun, sebagian besar publik tetap berharap adanya transparansi dari Raffi Ahmad sebagai figur publik, terutama terkait laporan kekayaan dan kewajiban perpajakan.

 

Catatan Redaksi:

Informasi ini masih bersifat dugaan dan belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak Raffi Ahmad maupun otoritas terkait. Kami akan terus memperbarui laporan ini jika ada perkembangan selanjutnya.

Redaksi/Tim


Advertisement

Pos terkait