BANYUWANGI | Go Indonesia.id_ Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi pengadaan tanah untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 MWac. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Kalipuro dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Polresta Banyuwangi, tokoh masyarakat setempat, serta pejabat dari PT PLN Indonesia Power selaku pelaksana proyek.
Dalam sosialisasi ini, dibahas secara menyeluruh mengenai rencana pelaksanaan proyek PLTS, termasuk proses inventarisasi dan identifikasi pengadaan tanah yang akan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tahapan pelaksanaan proyek dan memastikan bahwa proses pengadaan tanah tidak menimbulkan gangguan sosial maupun lingkungan bagi warga sekitar.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara masyarakat, pemerintah, dan pihak pelaksana proyek, sehingga pembangunan PLTS 100 MWac di Kecamatan Kalipuro dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat besar bagi ketahanan energi nasional dan pembangunan daerah.
Reporter : Indah Razak





