Reporter : Apriandi
JAMBI | Go Indonesia.Id – Sebuah video yang diunggah akun TikTok Berito_Jambi bikin geger publik. Dalam rekaman berdurasi singkat yang viral sejak Rabu (24/09/2025), tampak jelas satu unit truk kuning bertuliskan โHafiz Transportโ diduga mengangkut minyak masakan.
Lebih mengejutkan, truk tersebut disebut-sebut milik seorang oknum polisi berinisial Suwondo, yang diketahui masih berdinas di Polres Muaro Jambi. Dugaan keterlibatan aparat dalam bisnis minyak ilegal ini sontak menyulut amarah warganet.
Tulisan tegas dalam video berbunyi: โTerpantau!!! Ditemukan 1 unit mobil muatan minyak masakan…โ langsung memancing reaksi keras publik. Komentar bernada pedas membanjiri unggahan tersebut, sebagian besar mempertanyakan: โMengapa aparat yang seharusnya menindak, malah ikut bermain?โ
Tak hanya itu, unggahan disertai tagar #propampoldajambi dan #poldajambi. Publik mendesak Propam Polda Jambi segera bergerak melakukan investigasi menyeluruh dan memberi sanksi keras jika benar terbukti ada penyalahgunaan jabatan.
Jika benar terbukti, tindakan ini bisa dijerat dengan sejumlah pasal berat, antara lain :
1. Pasal 52 KUHP, pemberatan pidana bagi aparat atau pejabat negara.
2. Pasal 55 dan 56 KUHP, tentang turut serta atau membantu tindak pidana.
3. Pasal 480 KUHP, tentang pengangkutan atau penadahan barang hasil tindak pidana.
4. Plus, pelanggaran Kode Etik Polri yang ancamannya bisa berupa pemecatan tidak hormat.
Akademisi nasional, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.Pd.I, SE, SH, MH, LLB, LLM, Ph.D, angkat bicara. Ia menilai kasus ini harus ditindak secepat mungkin agar kepercayaan masyarakat tidak runtuh.
โIni bukan perkara kecil. Kalau benar ada aparat ikut bermain, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap sumpah jabatan. Negara tidak boleh kalah dengan mafia minyak. Polda Jambi wajib bertindak cepat, tegas, dan transparan,โ tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Polres Muaro Jambi maupun Polda Jambi. Publik menunggu langkah nyata aparat penegak hukum, bukan sekadar diam di tengah derasnya desakan masyarakat.
Redaksi