MAUMERE | Go Indonesia.idβ Pemerintah Kabupaten Sikka melalui rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD menggelar pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Lepo Kula Babong DPRD Sikka, Kamis (25/9/2025), dipimpin langsung Ketua DPRD Stefanus Sumandi, S.Fil, dan dihadiri Sekretaris Daerah Sikka Adrianus Firminus Parera.
Dalam rapat tersebut, Sekda Sikka memaparkan ringkasan perubahan APBD 2025 yang mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Salah satu poin utama dalam penyampaian Sekda adalah penyesuaian fiskal yang dilakukan akibat dinamika keuangan daerah dan perubahan kebijakan nasional.
Rincian Perubahan APBD 2025 Kabupaten Sikka
Pendapatan Asli Daerah (PAD):
Naik dari Rp122,74 miliar menjadi Rp124,08 miliar
(Bertambah Rp1,33 miliar)
Pendapatan Transfer:
Turun dari Rp1,207 triliun menjadi Rp1,186 triliun
(Berkurang Rp21,07 miliar)
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah:
Tetap Rp20,50 miliar
Belanja Operasi:
Turun dari Rp1,102 triliun menjadi Rp1,034 triliun
(Berkurang Rp67,92 miliar)
Belanja Modal:
Turun dari Rp98,04 miliar menjadi Rp78,51 miliar
(Berkurang Rp19,53 miliar)
Belanja Tidak Terduga:
Naik dari Rp4,46 miliar menjadi Rp7,57 miliar
(Bertambah Rp3,10 miliar)
Belanja Transfer:
Turun dari Rp230,37 miliar menjadi Rp224,44 miliar
(Berkurang Rp5,92 miliar)
Penerimaan Pembiayaan:
Turun signifikan dari Rp114,28 miliar menjadi Rp43,74 miliar
(Berkurang Rp70,53 miliar)
Pengeluaran Pembiayaan:
Tetap di angka Rp29,40 miliar
Sekda Adrianus Firminus Parera menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan proyeksi pendapatan dan kebutuhan belanja daerah yang berkembang sejak penetapan APBD induk. Faktor-faktor seperti perubahan regulasi, revisi target PAD, serta kebutuhan program prioritas menjadi dasar utama perubahan tersebut.
> βPerubahan APBD 2025 ini tetap mengacu pada prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dan pemerataan,β tegas Adrianus dalam pemaparannya di hadapan anggota dewan.
Ia juga menambahkan bahwa penyesuaian dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran tahun berjalan serta dinamika kebijakan di tingkat nasional maupun daerah.
Rapat Banggar DPRD ini dihadiri pula oleh sejumlah pejabat struktural, di antaranya Kepala Bapperida Sikka M. Movaldes Da Maga Bapa, dan Kepala BPKAD Sikka Paul Prasetya, serta para anggota DPRD Kabupaten Sikka.
Adrianus berharap pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2025 ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat serta mampu mendorong percepatan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Sikka.
—
Reporter : selsi