TANJAB BARAT | Go Indonesia.id – Kabupaten Tanjung Jabung Barat berhasil mencatat prestasi membanggakan dengan menurunkan angka prevalensi stunting menjadi 7 persen pada tahun 2024. Tahun 2025, pemerintah daerah menargetkan penurunan lebih lanjut menjadi 6,65 persen sesuai arah RPJMD 2025β2029.
Capaian ini dipaparkan dalam Publikasi Data Stunting 2025 yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (25/9). Acara dibuka langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E.
Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa pencegahan stunting merupakan kerja bersama lintas sektor.
βStunting bukan masalah satu atau dua OPD saja, tetapi memerlukan kerja sama seluruh pihak yang cepat dan tepat,β tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi dengan stakeholder, termasuk dunia usaha.
βDengan kolaborasi yang terarah, kami optimis dapat menuntaskan isu stunting demi masa depan generasi sehat,β ujarnya.
Narasumber dari Bappeda Provinsi Jambi, Ade Irawansyah, dan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Feri T. Sihotang, mengapresiasi langkah Tanjab Barat yang menjadi kabupaten pertama di Provinsi Jambi mempublikasikan data prevalensi stunting 2025. Keduanya menekankan perlunya strategi terpadu menuju target zero stunting.
Acara turut diwarnai sesi tanya jawab lintas sektor serta pemberian piagam penghargaan kepada Puskesmas berprestasi atas kontribusinya dalam capaian 7 persen tahun 2024. Dengan hasil tersebut, Tanjab Barat berhasil menempati peringkat kedua terbaik di Provinsi Jambi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Zaharuddin, SKM, memaparkan kondisi terkini stunting berdasarkan data Agustus 2025. Paparan mencakup sebaran balita stunting, gizi buruk (wasting), hingga berat badan kurang (underweight) di 13 kecamatan. Data tersebut disandingkan dengan target RPJMD 2025β2029 untuk memastikan penanganan lebih terukur dan tepat sasaran.
Hadir dalam acara, antara lain Kapolres Tanjab Barat, Pasiter Kodim 0419/Tanjab, Kasubsi Perdata dan TUN, perwakilan Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah, jajaran OPD terkait, Forkopimda, hingga insan pers.(*)
Iskandar
Korwil Sumatra