Penertiban Tambang Rakyat Dinilai Berlebihan, Biaya Izin Fantastis

IMG 20250929 WA0005

NATUNA | Go Indonesia.id– Kebijakan pemerintah daerah yang mewajibkan para pekerja tambang batu dan pasir secara manual untuk memiliki izin usaha menuai kritik keras dari masyarakat. Warga menilai aturan tersebut terlalu berlebihan, khususnya bagi penambang kecil yang hanya mengandalkan tenaga dan alat seadanya.

Dalam wawancara dengan media pada Minggu (28/9/2025), sejumlah penambang manual mengaku terbebani dengan rencana penertiban izin tersebut. Menurut informasi yang beredar, biaya untuk mengurus izin diprediksi bisa mencapai Rp200 juta. Angka fantastis ini dianggap tidak masuk akal bagi penambang rakyat yang hasil kerjanya hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari.

Bacaan Lainnya

Advertisement

β€œKami bukan perusahaan besar, hanya bekerja manual untuk menghidupi keluarga. Kalau izinnya sampai ratusan juta, jelas memberatkan,” ungkap seorang warga.

Sementara itu, pemerintah daerah beralasan penertiban izin dilakukan demi tertib administrasi serta menjaga kelestarian lingkungan. β€œAturan ini tidak dimaksudkan untuk mematikan usaha masyarakat, melainkan agar aktivitas tambang lebih terkontrol dan sesuai regulasi,” ujar seorang pejabat dari dinas terkait ketika dimintai tanggapan.

Meski begitu, masyarakat berharap adanya kebijakan khusus yang lebih berpihak pada tambang rakyat. Mereka mendesak agar pemerintah menyusun mekanisme izin yang sederhana dan terjangkau, sehingga aturan tidak justru mematikan mata pencaharian warga kecil.

Reporter : Baharullazi


Advertisement

Pos terkait