TEBO | Go Indonesia.id – Dugaan Penyebab kematian Airul Harahap alias AH (13) santri Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin Rimbo Bujang Wiranto Agung, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, 14 November 2023 silam akhirnya terungkap.
Santri ditemukan tewas di rooftop lantai Tiga asrama itu ternyata meninggal akibat Dugaan di dianiaya Dua senior atau kakak kelasnya. Bukan tersengat Listrik seperti yang disampaikan pada awal kejadian.
Korban Dugaan meninggal akibat dipukul kedua kakak kelasnya dengan kayu balok hingga tulang tengkorak rusuk dan lengannya patah.
Kedua Pelaku Berinisial AR (15) Warga Kuamang Kuning, Kabupaten Bungo, dan RAH (14) Warga Betung Berdarah Barat, Kabupaten Tebo. Pelaku merupakan santri kelas III MTS di Ponpes yang sama. Kini keduanya sudah diamankan Polres Tebo.
Lalu bagaimana peristiwa penganiyaan itu terjadi dan apa motif kedua pelaku menganiaya korban dengan cara sadis hingga tewas..??
lnformasi yang diperoleh menyebutkan, ternyata kejadian ini dipicu masalah sepele, yakni uang Rp. 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah).
Kejadian berawal pada 4 November 2023 pukul 15:00 WIB, atau 9-10 hari sebelum kejadian. Ketika itu korban menemui pelaku AR yang sedang main bola. Korban menanyakan atau menagih hutan Rp. 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah) yang dipinjam oleh pelaku AR.
Namun, ternyata pelaku AR tersinggung. Dia tidak terima ditanyain utang sama korban dan langsung menendang punggung korban.
Setelah kejadian tersebut, pelaku AR ternyata tidak puas. Lalu pada 14 November 2023, dia mengajak temannya pelaku RAH untuk menganiaya korban.
Kebetulan kedua pelaku merupakan kakak tingkat korban yang juga tinggal Satu Asrama dengan korban di Asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin.
Untuk melancarkan rencananya, kedua pelaku meminta salah Satu temanya memanggil korban agar naik ke atas rooftop lantai Tiga Asrama. Sementara keduanya, lebih dulu naik dan menunggu di rooftop.
Saat korban sampai di rooftop, pelaku AR langsung menyuruh temannya RAH memegangi korban dari belakang. Kemudian korban yang tak berdaya ditampar dan dipukul oleh pelaku AR.
Tak puas dengan tangan, pelaku lalu mengambil kayu balok dan langsung memukul kepala korban hingga sempoyongan.
Melihat korban sudah tak berkata, pelaku RAH kemudian melepaskan korban yang pegangannya. Dia pun ikut memukul bagian tangan korban hingga tersungkur ke lantai.
Bukannya berhenti, pelaku AR kemudian menginjak leher korban yang membuat korban tak bergerak.
Melihat kondisi korban yang tak bergerak lagi, untuk menutupi perbuatannya, kedua pelaku kemudian memindahkan tubuh korban ke tangga bagian dalam asrama.
Tubuh koran diletakkan di atas Batang Besi yang disangkutkan kabel Listrik, seolah-olah korban tersengat oleh aliran Listrik.
Kematian korban ini pun membuat heboh ponpes. Orang tua korban yang tidak terima melapor ke Polisi. Jenazah korban pun diautopsi ulang, setelah 4 Bulan akhirnya kasus ini pun terungkap.
Polisi berhasil membongkar kasus ini. Upaya kedua pelaku menutupi perbuatannya terbongkar dari keterangan para saksi yang diperiksa. Kedua pelaku pun akhirnya mengakui perbuatannya.
Polres Tebo sudah melalukan rekonstruksi di lokasi kejadian asrama ponpes secara tertutup pada Jumat, 22 maret 2024.
Reka ulang itu dipimpin langsung oleh Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Artha. ”Rekontruksi dengan lancar tanpa hambatan, dihadiri oleh pihak Ponpes dan pihak korban,” katanya.
“Alhamdulillah hari ini kita telah melaksanakan rekontruksi, selanjutnya akan kita konsolidasikan lagi dan besok (hari ini red) akan kita Rilis di Polda Jambi,” tambah I Wayan.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, juga membenarkan pihaknya telah mengamankan Dua tersangka pelaku pembunuhan terhadap AH.
Menurutnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah melakukan asistensi, tahapan penyidikan berproses hingga Kamis, 21 Maret 2024. malam melakukan gelar perkara.
“Dengan menetapkan 2 orang santri sebagai tersangka atau anak yang berhadapan dengan Hukum, karena masih di bawah umur,” kata Andri di Lobby Mapolda Jambi pada Jumat, 22 Maret 2024.
Andri menyebut, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka yang menjadi penyebab kematian Airul Harahap (13).
Rencananya hari ini, Sabtu, 23 Maret 2024, akan digelar konferensi Pers di Polda Jambi terkait kasus ini. Dihadiri oleh Kapolres Tebo, Kasat Reskrim Tebo dan saksi ahli dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi.
*Dewan Redaksi*
Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo Meninggal Akibat Diduga di Pukul Seniornya Pakai Kayu dan Diinjak, ini Kronologisnya
