Pemkab Tanggamus Sambut Baik Kunker KPK

IMG 20251007 WA0007

TANGGAMUS | Go Indonesia.id_ Kunjungan kerja Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kabupaten Tanggamus dalam rangka Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Senin (6/10/25).

Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanggamus berkomitmen penuh, mendukung agenda Nasional pemberantasan korupsi, dan terus berupaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Bacaan Lainnya

Advertisement

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tanggamus, saya mengucapkan selamat datang kepada Bapak Kasatgas Koorsup Wilayah II.3 KPK beserta rombongan.
Semoga kehadiran Bapak membawa manfaat besar bagi upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Bupati.

Bupati Saleh Asnawi menambahkan, Pemkab Tanggamus terus menunjukkan langkah nyata dalam pencegahan korupsi. Di antaranya, melalui penandatanganan Pakta Integritas bagi seluruh pejabat struktural, dan kepala perangkat daerah yang dilantik.

“Kami ingin memastikan setiap aparatur menjalankan tugasnya dengan jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas ” ungkapnya.

Lebih lanjut, Saleh Asnawi memaparkan berbagai langkah strategis Pemkab Tanggamus dalam pelaksanaan program pencegahan korupsi tahun 2025, antara lain:
1. Pembentukan Kelompok Kerja Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi melalui SK Bupati Nomor B.137/19/08/2024.
2. Penyediaan dukungan anggaran khusus untuk program pencegahan korupsi dalam APBD 2025.
3. Penandatanganan komitmen bersama Kepala Perangkat Daerah sebagai penanggung jawab pada delapan area intervensi.

Delapan area intervensi tersebut meliputi bidang perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), serta optimalisasi pajak daerah.

Bupati juga melaporkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Tanggamus tahun 2024 yang mencapai nilai 85, lebih tinggi dari rata-rata Nasional sebesar 76. Sementara Survei Penilaian Integritas (SPI) memperoleh nilai 68,75, sedikit di bawah rata-rata Nasional yaitu 71,53.

“Perbedaan antara MCP dan SPI ini wajar, karena MCP menilai proses, sedangkan SPI menilai persepsi dari pegawai dan masyarakat pengguna layanan. Ke depan, kami berkomitmen menyelaraskan kedua capaian ini agar hasilnya semakin baik,” jelas Bupati.

Menutup sambutannya, Bupati Tanggamus memohon arahan dan pendampingan, dari Tim Satgas Pencegahan KPK agar langkah-langkah peningkatan tata kelola pemerintahan dapat lebih optimal di masa mendatang.

“Kami berharap pendampingan dan supervisi dari KPK terus berlanjut, sehingga tata kelola pemerintahan di Tanggamus semakin baik, pelayanan publik semakin bersih, dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” pungkasnya.

Reporter (Rinto)


Advertisement

Pos terkait