Pedagang Seputaran GSG Kecewa Belum Ada Mediasi Pemda Sudah Bawa Satpol PP

IMG 20260721 WA0232

TANGGAMUS | Go Indonesia.Id – Penolakan terhadap relokasi dari Pasar Gedung Serba Guna (GSG) Talangpadang menuju Pasar Modern yang dikelola PT Lingga kembali mengemuka. Para pedagang menuntut adanya mediasi resmi antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan pihak pengelola pasar baru, serta perjanjian tertulis sebagai jaminan sebelum mereka bersedia pindah. Pernyataan ini disampaikan oleh Reni, perwakilan pedagang pasar GSG Kecamatan Talangpadang, pada Selasa (21/7/2026).
Ketegangan muncul setelah Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan UMKM (Koperindag) Kabupaten Tanggamus, Andi Dermawan, menawarkan insentif berupa pembebasan sewa los selama enam bulan di lokasi baru. Andi juga mengklaim bahwa biaya sewa pada bulan ketujuh dan seterusnya tidak akan lebih mahal dari biaya yang saat ini dikeluarkan pedagang di pasar penampungan GSG.
“Bahwa bapak ibu sekalian akan diberikan selama enam bulan gratis untuk di pasar PT. Lingga, selanjutnya untuk tujuh bulan kemudian tidak akan lebih dari biaya yang bapak ibu keluarkan sekarang. Justru itu kami butuh pendataan untuk jaminan kami,” kata Andi saat menemui para pedagang di seputaran pasar GSG, Selasa pagi.
Menanggapi tawaran tersebut, para pedagang bersikeras meminta komitmen tersebut dituangkan dalam perjanjian hitam di atas putih langsung dari PT Lingga kepada mereka. Mereka menegaskan hanya akan menyetujui relokasi jika kesepakatan tertulis tersebut telah terwujud. Selain itu, pedagang juga menekankan pentingnya keberadaan fasilitas bagi pedagang kaki lima (pedagang keliling/dogoblok) yang merupakan satu kesatuan ekosistem dengan pedagang los.
“Kita minta hitam di atas putih, iya, janji di atas hitam putih, untuk janji PT. Lingga diberikan kepada kita. Jadi pak kalau sudah ada negosiasi janji hitam di atas putih seperti yang bapak berikan, baru kami akan menyetujui. Dan satu lagi pak, kami tidak bisa dipisahkan dengan pedagang dogoblok, karena kami punya satu kesatuan dengan pedagang keliling tidak bisa terpisahkan,” tutur salah seorang pedagang.

Dan ternyata bukan tanpa alasan kenapa para pedagang, kurang respon dengan imbaun dari pemerintah daerah Kabupaten Tanggamus tapi bukan hanya harga sewa yang kios mahal, namun mereka masih bertahan, mengingat telah ada kontrak kepada pemilik lahan/tanah hingga 2029 dan atas kontrak tersebut siapa yang akan bertanggungjawab terhadap biaya yang telah di keluarkan.

Bacaan Lainnya

Advertisement

“Kami minta waktu, kami disini sewa tanah pribadi, bukan tanah Pemda. Kami sewa ke pemilik tanah, bukan ke Pemda atau Pekon, kami sudah ada kontrak perjanjian sampai tahun 2029, dan kalau kami pindah kami minta waktu. Kalau kami dipindah lagi, kami sudah bayar nih, siapa yang akan bertanggung jawab apa yang sudah kami bayar. Kami tidak menolak relokasi tapi kami waktu sampai habis kontrak kami,” kata mereka.

Para pedagang juga menyuarakan kekecewaan mereka karena merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses mediasi atau diskusi terbuka selama enam bulan terakhir, meskipun sosialisasi dan imbauan pindah telah gencar dilakukan. Mereka mempertanyakan pendekatan otoriter yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tanpa adanya dialog terlebih dahulu.
“Kenapa kami harus direlokasi ke pasar atas, sedangkan kami meminta kepada pemerintah untuk mediasi dulu dan tidak ada jawabannya, tapi tiba-tiba mereka langsung bawa Satpol PP ke sini. Ini pasar tradisional bukan pasar Pemda bukan, kenapa harus pasar kami yang ditindas terus,” ujar pedagang lainnya dengan nada kesal. Di kutib dari Aktualtime.com dengan judul ” Ternyata ini Penyebab Pedagang Seputaran GSG Talangpadang Tolak Relokasi ”

Reporter: Saprudin


Advertisement

Pos terkait