TPP & Utang Belum Beres, Rp7,79 Miliar Malah Mengalir ke Polisi-Jaksa!

IMG 20260909 WA0294

TANJUNG PINANG| Go Indonesia.id_Bukan Hanya Tanjungpinang, Pola Serupa Disebut Terjadi di Kota Batam. Ada Apa dengan APBD Kota di Kepri?

Ditengah tekanan fiskal daerah, ketika utang proyek (tunda bayar) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) disebut belum sepenuhnya tuntas, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang justru mengalokasikan Rp7,794 miliar untuk pembangunan dan rehabilitasi fasilitas institusi penegak hukum.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Anggaran yang bersumber dari APBD 2026 itu menyasar Polresta Tanjungpinang dan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

Kebijakan tersebut menjadi sorotan karena muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah terkait pemberian dana kepada lembaga vertikal. KPK menyoroti potensi benturan kepentingan dalam pola pendanaan semacam itu.

Pertanyaannya kini bukan sekadar berapa uang yang digelontorkan, tetapi mengapa institusi vertikal menjadi salah satu sasaran prioritas ketika kewajiban Pemko sendiri masih menjadi persoalan?

*POLRESTA: Rp4,3 MILIAR*

Berdasarkan data yang diperoleh, Pemko Tanjungpinang mengalokasikan sekitar Rp4,3 miliar untuk Polresta Tanjungpinang.

Rinciannya:

– Rp4 miliar pembangunan Gedung Reserse Kriminal (Reskrim);
– Rp100 juta pengawasan pembangunan;
– Rp200 juta rehabilitasi gedung.

*KEJARI: Rp3,494 MILIAR*

Alokasi juga mengalir ke Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dengan total sekitar Rp3,494 miliar.

Terdiri dari:

– Rp3,3 miliar pembangunan fasilitas;
– Rp82,5 juta pengawasan pembangunan;
– Rp99,5 juta kegiatan terkait pembangunan/rehabilitasi;
– Rp12 juta pengawasan rehabilitasi ruangan Kasi.

Jika seluruh pos digabung, nilainya mencapai Rp7,794 miliar.

*DI SAAT APBD TERTEKAN, MENGAPA APARAT DIPRIORITASKAN?*

Di titik inilah kebijakan tersebut layak dibedah lebih jauh.

Pemko Tanjungpinang disebut masih menghadapi tunda bayar proyek tahun 2025 dan persoalan pembayaran TPP pegawai. Namun, pada saat yang sama, miliaran rupiah APBD dialokasikan untuk pembangunan fasilitas institusi vertikal.

Apakah skema tersebut benar-benar merupakan hibah, atau menggunakan mekanisme penganggaran lain?

Apa dasar hukum dan kajian kebijakannya?

Siapa yang mengusulkan, siapa yang menetapkan, dan bagaimana mekanisme pengawasan penggunaan anggaran tersebut?

Pertanyaan itu penting dijawab agar tidak muncul persoalan mengenai skala prioritas, tata kelola APBD, maupun potensi konflik kepentingan.

*BATAM DISEBUT MEMILIKI POLA SERUPA*

Sorotan ternyata tidak berhenti di Tanjungpinang.

Ketua DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepri, Ismail Ratusimbangan, menyebut pola serupa juga terjadi di Kota Batam. Menurut Ismail, Pemko Batam disebut pernah mengalokasikan dana kepada sejumlah institusi vertikal, di antaranya Kejaksaan Negeri Batam, Pengadilan Negeri Batam, dan Polresta Barelang.

Pernyataan tersebut membuka pertanyaan yang lebih luas:

Apakah pemberian dukungan anggaran kepada institusi vertikal telah menjadi pola kebijakan sejumlah pemerintah daerah di Kepri?

Jika memang demikian, mengapa institusi tertentu mendapatkan alokasi, sementara institusi vertikal lainnya seperti Imigrasi dan lembaga lainnya tidak mendapat perlakuan serupa?

Apakah terdapat parameter, kajian kebutuhan, dan dasar hukum yang sama dalam setiap pemberian anggaran?

*PUBLIK MENUNGGU JAWABAN*

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Rusli, belum berhasil dikonfirmasi mengenai dasar hukum, mekanisme penganggaran, serta status dana Rp7,794 miliar tersebut.

Konfirmasi dari Pemko Batam juga diperlukan untuk menjelaskan mekanisme serta dasar pengalokasian anggaran kepada institusi vertikal yang disebutkan.

Sebab persoalannya bukan semata tentang Rp7,79 miliar.

Ini tentang ke mana APBD diarahkan, siapa yang diprioritaskan, atas dasar apa keputusan dibuat, dan apakah seluruh prosesnya telah berjalan sesuai koridor hukum serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Di tengah tekanan fiskal, pertanyaan besarnya kini mengarah pada satu hal: siapa sebenarnya yang menjadi prioritas APBD pemerintah daerah di Kepri?

Bobi/ Jurnalis Go Indonesia


Advertisement

Pos terkait