Udin Pelor Turun ke Kawasan Wisata Dendang Melayu, UMKM Resah Diminta Kosongkan dan Terancam Tanpa Kejelasan Relokasi

0ab 42 e1788617811901

BATAM | Go Indonesia.idβ€” Polemik pengosongan kawasan wisata Dendang Melayu, Jembatan 1 Barelang, mulai memunculkan keresahan di kalangan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta pelaku seni budaya Melayu.

Keresahan itu mencuat setelah beredar surat dari Dinas Pariwisata Kota Batam tertanggal 3 September 2026 yang berkaitan dengan pengosongan kawasan tersebut.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Para pelaku usaha mempertanyakan nasib mereka karena hingga kini belum mendapatkan kejelasan mengenai ke mana mereka akan dipindahkan dan seperti apa solusi pemerintah terhadap keberlangsungan usaha mereka.

Di tengah keresahan tersebut, Udin Pelor, Panglima Besar Gagak Hitam sekaligus tokoh Melayu Batam, hadir menemui para pelaku UMKM di kawasan Dendang Melayu, Sabtu (5/9/2026).

Kehadiran Udin Pelor bukan sekadar memberikan dukungan moral. Ia juga mendengarkan langsung keluhan para pelaku usaha yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas ekonomi di kawasan wisata tersebut.

Menurutnya, penataan kawasan wisata semestinya tidak dilakukan dengan mengabaikan masyarakat yang selama ini ikut menghidupkan kawasan tersebut.

β€œKalau kawasan mau ditata, silakan. Tetapi jangan masyarakat yang selama ini mencari makan justru ditinggalkan tanpa solusi. Pemerintah harus hadir dan memberikan kepastian,” ujarnya.

Udin Pelor menilai pemerintah perlu duduk bersama dengan para pelaku UMKM untuk mencari jalan keluar yang adil. Relokasi, menurutnya, harus memiliki lokasi yang jelas, mekanisme yang transparan serta tetap memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk mempertahankan mata pencaharian mereka.

Bukan Hanya UMKM, Sanggar Melayu Juga Terdampak
Persoalan tersebut ternyata tidak hanya menyangkut pedagang dan pelaku UMKM. Keberadaan sanggar seni Melayu di kawasan itu juga ikut terdampak.

Padahal, sanggar seni memiliki peran penting dalam menjaga dan melestarikan adat istiadat, seni, budaya serta identitas Melayu di Batam.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan lebih luas: jika kawasan Dendang Melayu ditata, bagaimana nasib ruang-ruang budaya yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Melayu?

Udin Pelor menegaskan, pembangunan dan penataan kawasan wisata tidak boleh hanya berorientasi pada aspek fisik dan estetika kawasan.
Menurutnya, pemerintah juga harus memperhitungkan dampak sosial, ekonomi dan budaya yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut.

β€œJangan sampai Dendang Melayu dibangun semakin bagus, tetapi masyarakat Melayu dan pelaku UMKM yang selama ini berada di dalamnya justru kehilangan tempat,” katanya.

Ia meminta Pemerintah Kota Batam membuka komunikasi dengan para pelaku usaha dan sanggar seni sebelum kebijakan pengosongan benar-benar dilaksanakan.

Publik kini menunggu penjelasan resmi Pemerintah Kota Batam, khususnya Dinas Pariwisata, mengenai dasar pengosongan kawasan, rencana penataan, serta solusi konkret bagi UMKM dan sanggar Melayu yang terdampak.

Sebab, keberhasilan pembangunan kawasan wisata bukan hanya diukur dari seberapa megah kawasan tersebut nantinya, tetapi juga seberapa besar masyarakat di sekitarnya tetap mendapatkan manfaat ekonomi dan ruang untuk mempertahankan kebudayaannya.

Redaksi | Go Indonesia.id


Advertisement

Pos terkait