BATAM | Go Indonesia.idβ Deklarasi perang terhadap narkoba yang melibatkan kepolisian, pemerintah dan pengusaha tempat hiburan malam (THM) di Kepri mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia Kepri, Abdul Azis Nasution.(3/9/26).
Abdul Azis menilai komitmen pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada seremoni, deklarasi maupun pernyataan bersama.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan bukti nyata berupa pengawasan, pencegahan dan penindakan yang konsisten di lapangan.
βDeklarasi perang terhadap narkoba tentu kita apresiasi.
Tetapi setelah deklarasi, masyarakat tentu bertanya, apa langkah konkretnya? Siapa yang melakukan pengawasan dan bagaimana hasilnya?β ujar Abdul Azis Nasution.
Abdul Azis: THM Jangan Hanya Diawasi Saat Ada Razia
Menurut Abdul Azis, THM menjadi salah satu sektor yang perlu mendapatkan perhatian dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Namun, ia menegaskan tidak boleh ada generalisasi terhadap seluruh pengusaha THM.
βJangan semua THM dianggap sebagai tempat peredaran narkoba. Banyak pengusaha yang menjalankan usaha secara legal. Tetapi di sisi lain, pengawasan juga tidak boleh longgar,β tegasnya.
Abdul Azis mempertanyakan apakah setelah deklarasi akan ada mekanisme pengawasan yang dilakukan secara rutin dan terukur.
Apakah pengawasan dilakukan secara berkala?
Apakah ada evaluasi?
Bagaimana laporan masyarakat ditindaklanjuti? Dan bagaimana aparat memastikan tidak ada aktivitas narkotika yang lolos dari pengawasan?
Menurutnya, pertanyaan tersebut bukan bentuk tuduhan, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial dan kepentingan publik.
Penindakan Harus Tanpa Tebang Pilih
Abdul Azis juga meminta aparat penegak hukum tidak melakukan penindakan secara tebang pilih.
Jika ditemukan bukti adanya tindak pidana narkotika, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum.
Sebaliknya, pelaku usaha yang menjalankan kegiatan secara legal harus diberikan kepastian serta perlindungan hukum.
βPenegakan hukum harus berdasarkan bukti dan aturan. Jangan ada perbedaan perlakuan karena status, jabatan maupun kepentingan tertentu,β katanya.
Publik Menunggu Pembuktian
Lebih lanjut, Abdul Azis menilai keberhasilan perang terhadap narkoba harus memiliki indikator yang jelas dan dapat dievaluasi.
Menurutnya, publik berhak mengetahui sejauh mana deklarasi tersebut menghasilkan perubahan nyata.
βKalau benar-benar perang terhadap narkoba, hasilnya harus bisa diukur. Bukan hanya ramai saat deklarasi, kemudian setelah itu tidak diketahui lagi bagaimana pengawasannya,β ungkap Abdul Azis.
Ia mendorong pemerintah, kepolisian dan pengusaha THM membangun sistem pencegahan yang transparan serta membuka ruang bagi masyarakat dan media untuk ikut melakukan pengawasan.
Kini bola berada di tangan para pihak yang mendeklarasikan perang terhadap narkoba.
Apakah deklarasi tersebut akan menjadi awal pengawasan yang lebih serius, atau hanya berhenti sebagai seremoni?
Publik Kepri menunggu jawabannya.
Redaksi







