Kebersamaan Untuk Menikmati Kemerdekaan Yang Dicita-citakan

0ab 36

Oleh : Jacob Ereste

BANTEN | Go Indonesia.id-Hasrat menjadi negara dan bangsa yang demokratis, tapi tidak pernah mempersiapkan, tidak pernah mendidik dan tidak pernah benar-benar membiarkan rakyat untuk melakukan praktek demokrasi yang benar adalah realitas seperti partai politik yang tidak pernah serius dan ikhlas melaksanakan praktek demokrasi dalam mengelola organisasi partai, apalagi bagi pemerintah sendiri yang bahkan anti terhadap kritik dari rakyat.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Praktek demokrasi mulai dari partai politik sendiri sudah menimbulkan banyak pertanyaan, sejak pengurus partai politik birahi membangun budaya dinasti yang nyata sejak awal membangun partai hingga sekian periode sampai sekarang.

Dan bisa dikata, hampir semua partai politik tidak pernah mampu melahirkan kader, kecuali dari trah atau lingkaran dang penguasa partai setidaknya hanya dari lingkaran terdekatย  penguasa partai yang bersangkutan.

Konsekuensinya pun, partai politik melahirkan kader atas dasar trah penguasa — yang juga bertarung keras untuk selalu berada di depan dan membelakangi calon kader yang tidak memiliki patron sebagai tempat bergantung untuk dapat naik ke wilayah puncak partai.

Kader partai politik yang tidak mampu dan tidak mauย  atau tidak bisa membangun patron klienย  akan selalu terkesan semacam anak tiri yang berjuang sendiri layak pendekar sedang mencari kesaktian diri untuk memiliki kemampuan mandraguna agar bisa di arena pertarungan yang bersifat internal maupun eksternal.

Jadi, budaya pertarungan bebas tumbuh liar dalam model demokrasi di Indonesia seperti di atena pertunjukan pertandingan Unlimited Fighting Champion.

Akibatnya, hanya untuk mereka yang kuat dengan power di atas rata-rata itulah yang memiliki peluang untuk menang. Karena itu, permainan dalam partai politik di Indonesia banyak dianggap oleh berbagai pihak masuk dalam katagori arena pertarungan bebas dan keras. Bahkan tidak jarang dalam prakteknya dilakukan dengan culas dan curang menghalalkan segala cara. Oleh sebab itu, dalam habitat patai istilah seni berpolitik itu nyaris tidak pernah ada nilai keindahan yang dapat dibanggakan, kecuali sebatas manuver yang mengagumkan cara penyelesaiannya.

Budaya demokrasi dalam lingkaran birokrasi Indonesia tampaknya tumbuh dan berkembang seperti tetumbuhan yang mendapat perlakuan berbeda antara yang ada dengan yang ada pot bunga yang terbuat dari porselin atau keramik. Setidaknya seperti itulah realitasnya dari kelas VVIP dengan klasifikasi biasa — seperti yang terjadi dalam budaya monarki birokratis kitaย  kendati agama telah memberi tuntunan bahwa kesetaraan sesama makmum itu tidak ada yang perlu dipertentangkan.

Demokrasi di negeri kita, seperti racikan menu baru yang dibuat dari bahan panganan yang sudah ada, sehingga cita rasa ketika saat menikmatinya jadi terkesan ganjil dan aneh, seperti menikmati spaghetti yang disandingkan dengan mei ayam yang harus dilahap dengan sumpit sambil menghirup kuahnya langsung dari mangkok. Keruan saja tentunya bukan hanya cara menikmatinya yang menjadi terkesan aneh dan janggal, tapi rasanya pun jadi terkesan kurang nikmatnya.

Padahal esensi dari demokrasi itu sudah ada dalam sistem musyawarah mufakat dan gotong royong hingga tradisi gugur gunung dan budaya sesembayan kita yang sudah tumbuh subur sejak berabad-abad silam sampai hari ini, melampaui masa kejayaan sejumlah kerajaan besar yang dahulu ada di nusantara.

Jadi budaya demokrasi yang baru populer setelah jaman republik diproklamirkan, menu lama yang diracik dengan menu baru membuat reaksi pencernaan jadi merasa asing dan tak mengenal apa yang harus dilahap dengan cara yang dipaksakan, tanpa pernah dilakukan proses pengenalan dan pemahaman untuk direnungkan esensinya.

Jika demokrasi itu adalah milik rakyat, sejak kapan demokrasi itu bisa berpindah kepada penguasa, sehingga menjadi rezim penguasa ? Terutama bagi Indonesia yang sesumbar ingin menjadi negara yang demokratis di dunia, sementara realitasnya banyak rakyat yang ditangkap ketika menyampaikan aspirasi ketika rakyat menuntut hak yang menjadi bagian dari miliknya yang sah dan legal harus dan wajib untuk dilindungi hukum yang harus dan wajib ditaati bersama, tanpa kecuali. Karena itu, atas nama rakyat, pemerintah tidak boleh bersikap semena-mena atas nama kekuasaan sekalipun seperti yang acap terjadi diberbagai tempat, tak hanya di Indonesia, karena sikap represif, otoriter, despotik, monokrasi dan zolim serta biadab.

Konsekuensi dari sikap seperti tersebut yang dibiarkan, akan dihadapi oleh rakyat dengan melakukan perlawanan tertutup maupun secara terbuka menjadi bar-barian. Apalagi sampai mendapat dukungan dari berbagai kalangan di ari mereka yang juga mengatasnamakan rakyat — intelektual, tokoh agama dan kaum aktivis serta kaum pergerakan yang munafik – tidak konsisten untuk menyuarakan bisikan suara hati nurani karena ingin cari selamat dan cuma untuk kenikmatan dirinya sendiri, kegaduhan hingga kerusuhan sosial pasti akan terjadi dan tidak terelakkan.

Karena itu, esensi demokrasi harus diwujudkan, tidak sekedar untuk pencitraan dan formalitas belaka dalam membangun negara dan bangsa yang berkeadaban. Karena negara dan bangsa adalah milik kita bersama. Karena setiap suku bangsa Nusantara berpegang pada satu kesepakatan bersama menjadi satu bangsa dalam satu negara Indonesia untuk menikmati kesejahteraan bersama yang adil dan beradab, tanpa diskriminasi dan pilih kasih.

Oleh karena itu setiap warga bangsa Indonesiaย  utamanya pemerintah sebagai penyelenggara negara wajib dan harus menjaga kebersamaan untuk menikmati kemerdekaan.

Sebab semua Kakek dan Nenek dari para leluhur kitaย  yang telah berjuang dengan sepenuh hati dan ikhlas tak khianat untuk kemerdekaan republik ini, berhak menikmati buah kemerdekaan, meskipun belum begitu manis dan lezat. Sebab hanta dengan begitu pemerintah sebagai penyelenggara negara akan mendapat dukungan dari rakyat dengan sepenuh hati.

Rania zahra/Jurnalis Go Indonesia


Advertisement

Pos terkait