APBD Perubahan 2025 Disahkan: Banyuwangi Siap Hadapi Tantangan Ekonomi Global

IMG 20251014 WA0019

BANYUWANGI | Go Indonesia.id– DPRD Banyuwangi telah resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin (30/6/2025). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dinamika ekonomi global dan kebutuhan mendesak untuk menjaga stabilitas fiskal daerah.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ruliyono, didampingi Wakil Ketua Michael Edy Hariyanto, serta dihadiri oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati Mujiono, dan jajaran perangkat daerah, menandai babak baru dalam pengelolaan anggaran daerah yang lebih adaptif dan responsif.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Michael Edy Hariyanto menjelaskan bahwa perubahan APBD ini difokuskan pada antisipasi ketidakpastian ekonomi dan normalisasi likuiditas, sambil tetap mengimplementasikan kebijakan strategis yang telah ditetapkan.

“Perubahan ini adalah langkah proaktif untuk menghadapi tantangan ekonomi global yang dinamis. Kami memastikan bahwa anggaran daerah tetap fleksibel dan mampu mendukung program-program prioritas yang telah direncanakan,” ujarnya.

DPRD juga menyoroti pentingnya alokasi anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) yang proporsional sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat yang tidak terprediksi. Selain itu, komitmen untuk mendukung pembinaan olahraga dan pemuda melalui alokasi anggaran yang cukup, termasuk pemberian penghargaan bagi atlet berprestasi, tetap menjadi prioritas.

Terkait pendapatan asli daerah (PAD), DPRD menekankan perlunya evaluasi serius terhadap sektor retribusi. “Pajak dan retribusi harus dikelola dengan lebih transparan dan akuntabel. Optimalisasi PAD adalah kunci untuk kemandirian fiskal daerah,” tegas Michael.

DPRD juga menyetujui bahwa rencana pembiayaan daerah melalui pinjaman jangka panjang bersifat penyediaan, yang artinya hanya akan direalisasikan sesuai kebutuhan dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan daerah.

Dalam APBD Perubahan 2025, pendapatan daerah mengalami sedikit penurunan dari Rp 3,473 triliun menjadi Rp 3,440 triliun. Namun, PAD justru menunjukkan peningkatan yang menggembirakan dari Rp 702,3 miliar menjadi Rp 740,3 miliar. Sementara itu, belanja daerah mengalami kenaikan signifikan dari Rp 3,406 triliun menjadi Rp 3,899 triliun, dan pembiayaan meningkat tajam dari minus Rp 66,5 miliar menjadi Rp 459,2 miliar.

Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan sinergi yang ditunjukkan oleh DPRD dalam pembahasan APBD Perubahan ini. “Terima kasih atas sinergi dan dukungan yang luar biasa dari DPRD. Semoga ini bisa mempercepat pelaksanaan pembangunan yang berpihak pada kepentingan rakyat Banyuwangi,” ujarnya.

Selanjutnya, dokumen APBD Perubahan ini akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi dan ditetapkan sebagai Perda yang sah dan mengikat, memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Banyuwangi.

Reporter : Indah Razak


Advertisement

Pos terkait