Kunjungan Tim Ahli Perancang Undang-Undang DPR RI ke DPRD Banyuwangi: Upaya Harmonisasi Regulasi Pusat dan Daerah

IMG 20251016 WA0027

BANYUWANGI | Go Indonesia.id_ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menerima kunjungan delegasi Tim Ahli Perancang Undang-Undang dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). (15/10/25)

Agenda utama kunjungan ini adalah penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berkaitan dengan pembentukan peraturan perundang-undangan. Pertemuan strategis ini diselenggarakan pada hari Kamis, 19 Juni 2025, bertempat di Gedung DPRD Banyuwangi.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Delegasi DPR RI, terdiri dari lima personil kompeten Stephanie Rebecca Purba, Annisha Putri Andini, Esther Pandjaitan, Sabrina Rahma, dan Bagas merupakan bagian integral dari Badan Keahlian DPR RI yang memiliki spesialisasi dalam perancangan undang-undang di tingkat nasional.

Kedatangan tim ahli dari pusat ini disambut hangat oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, Ahmad Masrohan.

Turut hadir mendampingi, Kepala Bagian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD, Anacleto Da Silva, beserta sejumlah pejabat penting lainnya dari sekretariat dewan.

Ahmad Masrohan menekankan bahwa kunjungan ini merupakan momentum krusial bagi daerah untuk menyuarakan aspirasi terkait pembentukan undang-undang nasional.

DPRD Banyuwangi, berdasarkan pengalaman empiris dan dinamika sosial-politik lokal, memberikan kontribusi masukan yang konstruktif dalam proses legislasi.

β€œKami berharap, perspektif dari daerah seperti Banyuwangi dapat menjadi elemen pertimbangan yang signifikan dalam penyusunan RUU. Banyak tantangan implementasi regulasi di tingkat daerah yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam kerangka kebijakan nasional,” ungkap Masrohan.

Masrohan menambahkan, partisipasi aktif DPRD dalam forum diskusi semacam ini esensial untuk memastikan bahwa produk hukum yang dihasilkan tidak hanya bersifat top-down, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat.

Apresiasi juga disampaikan atas inisiatif tim ahli DPR RI yang proaktif mengunjungi daerah untuk menggali perspektif yang lebih komprehensif. β€œHal ini mengindikasikan bahwa proses penyusunan RUU semakin inklusif dan partisipatif,” imbuhnya.

Tim ahli DPR RI mencatat berbagai poin krusial yang muncul selama pertemuan, termasuk isu sinkronisasi antar regulasi, efektivitas implementasi peraturan daerah (perda), serta urgensi pelibatan partisipasi publik dalam penyusunan aturan hukum.

Reporter : Indah Razak


Advertisement

Pos terkait