MADINA | Go Indonesia.id — Seorang pegawai yang disebut bernama Sri Asnawati, diduga melakukan siaran langsung (live) di platform TikTok saat jam kerja di dalam ruangan Kantor Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), pada Senin, 27 Oktober 2025 sekitar pukul 15.59 WIB.
Dalam siaran langsung tersebut, Sri tampak mengenakan seragam dinas, dan berada di dalam lingkungan kantor pemerintah.
Ketika seorang jurnalis dari GoIndonesia.id menuliskan pertanyaan melalui kolom komentar mengenai jabatannya di dinas tersebut, Sri menjawab dirinya merupakan “Jampurut” (pembantu atau tenaga pendukung) di kantor tersebut.
Namun, saat ditanya lebih lanjut terkait alasan melakukan live TikTok pada jam kerja, Sri tampak keberatan dan memblokir akun jurnalis yang bertanya.
Upaya klarifikasi terkait disiplin kerja dan etika penggunaan media sosial di lingkungan kantor pemerintah pun sempat dilakukan melalui kolom komentar, namun tidak mendapat tanggapan positif.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Madina, Taufik Zulhendra Ritonga, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia bahkan sempat menelpon langsung dan menyatakan akan memanggil Sri Asnawati untuk dimintai keterangan.
“Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk menjelaskan kejadian itu,” ujar Taufik dalam keterangannya kepada GoIndonesia.id.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak media belum menerima kabar lanjutan dari Kepala Dinas terkait hasil pemanggilan tersebut, meskipun konfirmasi sudah dikirim dua hari setelah kejadian.
Kasus ini menimbulkan sorotan publik terkait disiplin pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga pendukung di instansi pemerintah, terutama dalam penggunaan media sosial di jam kerja dan di ruang kantor yang seharusnya digunakan untuk kepentingan kedinasan.
Reporter: Muhammad Hamka, S.Pd
Editor: Redaksi GoIndonesia.id
 
									 

 
											 
 
 
 
 
 



 
 
 

