Ratusan Warga Sepempang Deklarasi Tolak Pengambilalihan Pengelolaan Air Bersih oleh PDAM Natuna

IMG 20251202 WA0063

SEPEMPANG| Go Indonesia.id— Ratusan masyarakat Desa Sepempang berkumpul di Lapangan Poli Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, untuk menyatakan sikap menolak rencana pengambilalihan pengelolaan air bersih oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Natuna.(2/12/25).

Acara yang difasilitasi oleh BPD Desa Sepempang ini dihadiri oleh Kepala Desa Sepempang, Direktur PDAM Natuna, Kabag Ekonomi Setda Natuna, Sekcam Bunguran Timur, Kanit Reskrim Polsek Bunguran Timur, serta Babinsa setempat.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Advertisement

Kepala Desa: Ini Aset dan Perjuangan Warga Sepempang

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sepempang menegaskan bahwa pihak desa menolak keras wacana pengambilalihan pengelolaan air bersih tersebut.

Air bersih ini adalah salah satu PAD Desa Sepempang dan hasil perjuangan panjang masyarakat. Kami tidak ingin hak kelola ini diambil alih,” tegasnya.

Direktur PDAM: Ini Program Nasional, Bukan Kemauan PDAM

Direktur PDAM Natuna Zaharuddin menjelaskan bahwa pengambilalihan ini bukan inisiatif PDAM, melainkan bagian dari program nasional untuk standarisasi layanan air bersih.

Kita bukan ingin mengambil alih. Ini program nasional. PDAM sudah diaudit BPKP, dan hasilnya kita belum memenuhi standar nasional. Jika masyarakat menolak, silakan kirim surat resmi, dan itu akan menjadi dasar kami menyampaikan ke BPKP,” ujarnya.

Kabag Ekonomi: Boleh Dikelola Pihak Lain, Asal Sesuai Aturan

Kabag Ekonomi Setda Natuna, Riko, menegaskan bahwa pengelolaan air bersih boleh dilakukan oleh pihak lain termasuk desa, namun harus memenuhi aturan dan standar yang berlaku.

Warga: PDAM Harus Fokus Layani Daerah yang Belum Terakses Air Bersih

Perwakilan masyarakat Sepempang, Aprizal, menyampaikan bahwa selama ini warga sudah menikmati layanan air bersih desa secara baik dan mandiri.

Yang harus dikejar PDAM adalah daerah-daerah yang belum menikmati air bersih. Kami di sini sudah tenang. Jangan ganggu pengelolaan yang sudah berjalan baik,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa Desa Sepempang mampu mengelola air bersih secara mandiri, dan meminta PDAM memberikan ruang bagi BUMDes untuk mengelola sumber air tersebut.

Junaidi: BUMDes Bukan Hanya Boleh, Tapi Berhak Mengelola

Tokoh masyarakat lainnya, Junaidi, menambahkan bahwa BUMDes memiliki hak mengelola air bersih desa.

Bukan hanya boleh, tapi berhak mengelola. Selama ini PDAM tidak memberikan kontribusi signifikan bagi daerah, justru lebih menguntungkan pengelola saja,” katanya.

Reporter : Baharullazi


Advertisement

Pos terkait