Diduga Terlibat Sejumlah Persoalan, Dua Oknum Pegawai Dinas PU Mandailing Natal Disorot Publik

IMG 20251216 WA0074

MANDAILING NATAL | Go Indonesia.id– Dua oknum pegawai Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang merupakan pasangan suami istri berinisial N dan F menjadi sorotan publik.

Keduanya diduga telah melakukan sejumlah perbuatan yang berpotensi mencoreng nama baik instansi pemerintah tempat mereka bekerja.(16/12/25).

Bacaan Lainnya

Advertisement

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum berinisial N diduga melakukan aksi penipuan terhadap masyarakat dengan modus menyewa (rental) sepeda motor, lalu menggadaikannya kepada pihak lain. Padahal, yang bersangkutan disebut tidak mampu mengendarai sepeda motor dan menggunakan jasa pihak ketiga untuk membawa kendaraan tersebut dari tempat rental ke lokasi gadai.

Dugaan praktik tersebut tidak hanya dilakukan pada satu atau dua unit kendaraan, melainkan disebut telah mencapai puluhan unit sepeda motor. Nilai uang yang diperoleh dari aksi tersebut bervariasi, mulai dari kisaran Rp2 juta hingga Rp5 juta per unit, dengan memanfaatkan rasa iba dan kepercayaan korban.

Kepada sejumlah pihak, N mengaku uang hasil gadai tersebut digunakan untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Ia juga mengungkapkan adanya persoalan rumah tangga, termasuk dugaan bahwa suaminya, F, tidak menjalankan tanggung jawab secara penuh serta disebut menjalin hubungan dengan perempuan lain yang masih satu lingkungan kerja. Klaim tersebut disebut telah menjadi perbincangan di lingkungan Dinas PU Mandailing Natal, meski belum dapat dipastikan kebenarannya.

Selain itu, N juga menyebut bahwa pernah terjadi peminjaman uang dengan jaminan Surat Keputusan (SK) milik F, namun dana tersebut diduga tidak digunakan untuk melunasi utang yang dimaksud. Bahkan, muncul pula klaim adanya proyek yang diduga bermasalah dan memerlukan pengembalian dana. Pernyataan tersebut masih bersifat sepihak dan belum dikonfirmasi kebenarannya kepada pihak berwenang.

Sejumlah pihak menilai, apabila dugaan-dugaan tersebut terbukti, maka perilaku kedua oknum tersebut dinilai tidak mencerminkan etika sebagai aparatur sipil negara dan berpotensi merusak citra serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Masyarakat pun meminta kepada pihak terkait, khususnya pimpinan dan aparat pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, untuk melakukan penelusuran dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan kepegawaian yang berlaku.

Sementara itu, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada F melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp. Namun yang bersangkutan enggan memberikan tanggapan dan bahkan memblokir kontak awak media. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak F maupun dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal.

Reporter: Muhammad Hamka, S.Pd


Advertisement

Pos terkait