๐๐๐๐๐๐ | ๐๐ฐ ๐๐ฏ๐ฅ๐ฐ๐ฏ๐ฆ๐ด๐ช๐ข.๐๐ฅ – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten ๐๐ข๐ฎ๐ฑ๐ข๐ณ, Riau, kembali menyita perhatian publik. Namun kali ini, bukan sekadar soal kerusakan lingkungan yang menjadi sorotan, melainkan dugaan kuat adanya sistem perlindungan terstruktur yang membuat praktik ilegal ini terus berjalan tanpa hambatan.
Hasil penelusuran di lapangan menemukan bahwa sedikitnya lebih dari 50 rakit masih aktif beroperasi di Sungai Teso, Desa Gunung Sahilan, Kecamatan Gunung Sahilan. Ironisnya, aktivitas tersebut berjalan terang-terangan, seolah kebal hukum.
Tak hanya itu, seorang kepala dusun dan beberapa ketua RT disebut ikut terlibat dengan membuat rakit sendiri, bahkan mengatasnamakan sebagai โrakit dusunโ. Skema ini membuat aktivitas PETI terkesan seperti kegiatan yang dilegalkan di mata masyarakat.
โKalau hujan deras seharian, langsung banjir. Pemukiman kami terendam, kebun sawit rusak. Tapi mereka tetap beroperasi,โ ungkap seorang warga.
Berdasarkan keterangan sejumlah sumber, aktivitas PETI di wilayah ini disebut tidak lagi berjalan secara sporadis. Polanya sudah tersusun rapi, mulai dari pembagian wilayah, koordinator lapangan, hingga jalur setoran.
Dugaan kuat menyebutkan adanya aliran uang kepada oknum aparat dan pihak adat. Salah satu nama yang disebut sebagai pemungut iuran dari kalangan ninik mamak Gunung Sahilan adalah ๐ด๐ฆ๐ด๐ฆ๐ฐ๐ณ๐ข๐ฏ๐จ ๐บ๐ข๐ฏ๐จ ๐ฃ๐ช๐ข๐ด๐ข๐ฏ๐บ๐ข ๐ฅ๐ช ๐ฑ๐ข๐ฏ๐จ๐จ๐ช๐ญ Pian.
Lebih mengejutkan lagi, sejumlah penambang mengaku bahwa aktivitas mereka dilindungi oleh oknum aparat.
โKami bayar ke Polsek lewat ๐๐ช๐ข๐ฏ. Jadi kami sudah dijaga, gak bakal ada yang ganggu kami,โ ujar seorang penambang dengan nada angkuh kepada media, Minggu (11/01/2026) siang.
Dari hasil investigasi di wilayah Sungai Teso, SP II, ditemukan beberapa rakit yang disebut berada dalam koordinasi oknum anggota Polsek Kampar Kiri. Uang yang disebut sebagai โuang koordinasiโ itu dibayarkan melalui seseorang berinisial ๐๐ช๐ข๐ฏ, lalu diteruskan kepada oknum aparat.
Beberapa nama pemilik rakit yang disebutkan di antaranya Jeger, Andi, ๐ ๐ถ๐ด๐ณ๐ฐ๐ฏ dan ๐, ๐๐ฌ๐ฏ๐ถ๐ฎ ๐๐๐ Menurut sumber, mereka diduga dibekingi oleh oknum yang sama.
Warga menilai PETI di wilayah ini bukan lagi sekadar tambang ilegal, melainkan sudah berubah menjadi kejahatan terorganisir.
โKami capek lihat sandiwara. Datang razia, foto-foto, lalu pergi. Besoknya mereka kerja lagi. Kami mau tindakan nyata, bukan seremonial,โ ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga juga mengeluhkan dampak serius berupa banjir, abrasi sungai, hingga rusaknya kebun sawit dan lahan pertanian.
Aktivitas PETI bukan pelanggaran ringan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, pelaku tambang ilegal dapat ๐ฅ๐ช๐ซ๐ฆ๐ณ๐ข๐ต :
1. Pasal 158 UU Minerba: Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.
Tak hanya penambang, pihak yang membantu, melindungi, atau memfasilitasi kejahatan ini juga bisa dijerat.
2. Dalam KUHP Pasal 55 dan 56, disebutkan bahwa pihak yang turut serta atau membantu terjadinya tindak pidana dapat dipidana sebagai pelaku.
Jika benar terdapat aliran setoran kepada oknum aparat, maka hal ini berpotensi masuk dalam kategori penyalahgunaan wewenang, pemufakatan jahat, hingga tindak pidana korupsi.
Dampak kerusakan lingkungan akibat PETI juga dapat dijerat ๐ฎ๐ฆ๐ญ๐ข๐ญ๐ถ๐ช :
Pasal 98 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup: Setiap orang yang dengan sengaja menyebabkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup dapat dipidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.
Publik Desak Tindakan Tegas
Masyarakat kini menanti langkah nyata dari aparat penegak hukum. Mereka meminta agar penindakan tidak berhenti di level penambang kecil, melainkan menyentuh pihak-pihak yang diduga menjadi beking di belakang layar.
โKalau benar yang membekingi adalah institusi yang seharusnya menindak, berarti hukum sudah lumpuh,โ kata warga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait terkait tudingan tersebut.
๐๐ช๐ฎ ๐๐๐๐๐๐๐






