SUKADANA | Go Indonesia.id_Bertempat di Aula Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, sebuah agenda strategis bertajuk “Sosialisasi Anti-Korupsi” sukses digelar dengan menghadirkan narasumber Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK RI, serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. (23/1/26).
Rangkaian kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2026, dengan pelaksanaan teknis menunggu rilis resmi dari HIPMI Provinsi Lampung dan BPC HIPMI Lampung Timur.
Ketua Penyelenggara kegiatan, Hendra Apriyanes—yang akrab disapa Anes menjelaskan bahwa agenda ini dirancang secara sistematis untuk menyentuh akar persoalan tata kelola pemerintahan, mulai dari dinamika di tingkat lokal hingga penguatan komitmen integritas di level provinsi.
“Kegiatan ini kami bagi ke dalam dua sesi utama. Sesi pertama difokuskan pada pembahasan dinamika di tingkat lokal Kabupaten Lampung Timur,” ujar Anes. Sesi ini dihadiri oleh seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan pihak swasta se-Lampung Timur.
Menurut Anes, keterlibatan birokrasi dan pelaku usaha dalam satu forum menjadi langkah penting untuk memastikan relasi kerja yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik koruptif.
“Kami ingin memastikan hubungan antara birokrasi dan pengusaha lokal berjalan secara sehat, transparan, dan berintegritas,” tegasnya.
Sementara itu, sesi kedua dirancang dengan cakupan yang lebih luas. Panitia mengundang seluruh kepala daerah dan pimpinan legislatif se-Provinsi Lampung.
Forum ini diproyeksikan menjadi momentum strategis untuk menyatukan visi dan komitmen integritas antarpemimpin daerah di seluruh Bumi Ruwa Jurai.
Terkait persiapan teknis serta pendalaman materi pada sesi kedua, Anes menegaskan bahwa koordinasi lintas institusi terus dilakukan secara intensif, khususnya dengan jajaran Pemerintah Provinsi Lampung.
“Untuk rincian materi dan teknis pelaksanaan sesi kedua, dapat menghubungi Ketua BPC HIPMI Lampung Timur, Fitra Aditia Irsyam. Saat ini beliau tengah melakukan komunikasi intensif dengan pihak Gubernur Lampung terkait persiapan dan detail teknis pelaksanaan kegiatan yang melibatkan seluruh kepala daerah,” jelas Anes.
Melalui sosialisasi anti-korupsi yang dikemas secara komprehensif dan berjenjang ini, diharapkan Provinsi Lampung dapat memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas—baik di level kabupaten maupun lintas daerah.
Reporrer (Hen)



