Polemik SiLPA Rp70 Miliar dan Ujian Kepercayaan Publik di Natuna

IMG 20260126 WA0028

NATUNA | Go Indonesia.id_Publik Natuna kembali dihadapkan pada dinamika pengelolaan keuangan daerah, kali ini melalui polemik data Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp70 miliar yang tercantum dalam Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan RI.

Di tengah harapan akan tata kelola yang lebih transparan pada awal masa pemerintahan baru, muncul perbedaan penjelasan antara data yang tercatat dalam sistem nasional dan pernyataan pejabat daerah yang menyebut angka tersebut sebagai “estimasi murni”. Perbedaan ini memicu diskursus publik yang meluas, khususnya mengenai validitas data fiskal dan konsistensi informasi keuangan pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Secara sistemik, SIKD merupakan instrumen resmi negara yang digunakan sebagai rujukan dalam perencanaan fiskal, pengawasan anggaran, serta evaluasi kinerja pemerintah daerah. Data yang masuk ke dalam sistem ini bukanlah angka sembarangan, melainkan memiliki konsekuensi administratif, hukum, dan kebijakan.

Karena itu, ketika terdapat perbedaan narasi antara data dalam sistem nasional dan pernyataan publik pejabat daerah, yang muncul bukan hanya kebingungan, tetapi juga keraguan publik terhadap kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam konteks Natuna sebagai wilayah perbatasan yang masih menghadapi tantangan serius—mulai dari keterbatasan infrastruktur, tingginya biaya logistik, hingga fluktuasi harga kebutuhan pokok—kejelasan dan keterbukaan informasi fiskal menjadi isu yang sangat sensitif. Transparansi bukan sekadar membuka data, tetapi memastikan keselarasan antara angka, penjelasan, dan realitas anggaran.

Wajar jika kemudian muncul pertanyaan publik yang rasional dan sah secara demokratis:

Bagaimana mekanisme validasi data sebelum dilaporkan ke sistem nasional?

Bagaimana prosedur koreksi apabila terjadi perbedaan perhitungan?

Siapa yang memiliki otoritas final dalam menetapkan angka fiskal daerah?

Polemik ini seharusnya tidak dipahami sebagai upaya menyerang individu atau institusi tertentu, melainkan sebagai uji nyata terhadap tata kelola keuangan daerah. Dalam sistem pemerintahan modern, perbedaan data harus dijawab melalui mekanisme klarifikasi yang terbuka, terdokumentasi, dan dapat diuji secara administratif.

Kepercayaan publik tidak dibangun dari pernyataan defensif, melainkan dari proses yang transparan, terverifikasi, dan konsisten. Di daerah perbatasan seperti Natuna, kepercayaan terhadap pengelolaan anggaran adalah fondasi legitimasi kebijakan dan stabilitas sosial.

Masyarakat tidak menuntut pengelolaan yang sempurna.
Namun masyarakat berhak atas kejelasan, konsistensi, dan akuntabilitas.

Dan dalam konteks polemik SiLPA Rp70 miliar ini, yang paling dibutuhkan publik bukanlah retorika, melainkan klarifikasi yang terukur, terbuka, dan berbasis sistem.

Reporter : Baharullazi


Advertisement

Pos terkait