PAGAR ALAM| Go Indonesia.id_Sekertaris Daerah Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin menjelaskan sampai saat ini Pemkot Pagar Alam Masih terus mencari Solusi untuk menuntaskan permasalahan adanya sejumlah PPPK Paruh Waktu yang sampai saat ini belum Menerima Gaji pasca di Lantik.
Zaily Oktosab juga menyebutkan Pemkot Pagar Alam akan mencarikan solusi agar semua permasalahan mengenai gaji PPPK Paruh Waktu di beberapa OPD di Kota Pagar Alam yang terkendala anggaran, dapat segera diselesaikan.
“Jadi pihak OPD yang masih bermasalah dengan gaji harus bisa mencarikan solusi terkait permasalahan gaji PPPK Paruh Waktu yang ada di OPD mereka,” katanya Senin 09 Maret 2026.
Zaily juga menegaskan kepada OPD yang masih bermasalah dengan anggaran untuk PPPK Paruh Waktu, agar bisa segera diakomodir, sehingga PPPK Paruh Waktu bisa mendapatkan haknya untuk menerima gaji.
“Jangan sampai PPPK Paruh Waktu tidak menerima gaji, untuk itu OPD harus bisa mencarikan solusi anggaran mana yang bisa digunakan untuk gaji mereka,” pungkas nya.
Zaily menyimpulkan bahwa PPPK Paruh Waktu akan menerima gaji sesuai kemampuan anggaran yang ada.
Kemudian sejumlah OPD yang terkendala anggaran, diinstruksikan untuk segera mencari solusi agar seluruh PPPK Paruh Waktu dapat menerima gaji di tahun 2026.
Reporter: Belly Steven







