TANJUNGPINANG | Go Indonesia.Id – Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Kota Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri yang akrab disapa Sas Jhoni, secara resmi menyerahkan laporan pengaduan masyarakat ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Senin (9/6/2026).
Berdasarkan pantauan Gennews.id, Sas Jhoni menyerahkan berkas laporan tersebut melalui layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Laporan itu berkaitan dengan dugaan persoalan pada belanja jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan di Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2024 yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp539 juta.
Sas Jhoni mengatakan, laporan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah.
“Ini bagian dari kontrol masyarakat terhadap penggunaan uang negara. Kami berharap laporan ini dapat ditelaah oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.
Menurutnya, publik berhak mengetahui bagaimana penggunaan anggaran publikasi di lingkungan pemerintah daerah, termasuk tujuan kegiatan serta media yang menerima anggaran tersebut.
“Kalau ada anggaran publikasi di sebuah OPD, tentu masyarakat ingin tahu tujuannya apa, medianya siapa saja, dan manfaatnya bagi publik seperti apa,” kata Sas Jhoni.
Bagi Sas Jhoni, kritik terhadap penggunaan anggaran publikasi bukanlah serangan personal, melainkan bagian dari kontrol publik terhadap tata kelola anggaran pemerintah.
“Selama anggaran itu berasal dari uang rakyat, wajar kalau masyarakat ikut mengawasi,” ujarnya.
Anggaran tersebut tercatat dialokasikan pada masa Hendri Kurniadi masih menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kepulauan Riau, sebelum kemudian dipercaya memimpin Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Kepulauan Riau.
Sementara itu, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Yovandi Yazid, saat dikonfirmasi Gennews.id melalui pesan WhatsApp, memberikan tanggapan singkat.
“Saya tanyakan dulu ya,” tulisnya.
Sebelumnya, terkait pemberitaan yang menyoroti jejak anggaran publikasi saat dirinya masih memimpin Satpol PP dan Damkar Kepri, Hendri Kurniadi menyatakan tidak keberatan.
“Tidak apa-apa ya, beritanya bagus dan sudah naik juga. Pemerintah tentu perlu dikoreksi. Kalau ada masukan dan saran tentu akan menjadi pertimbangan ke depannya. Saya tidak akan menggunakan hak jawab. Tetap semangat ya,” tulis Hendri dalam pesan singkat kepada redaksi.
Catatan Redaksi: Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dari pihak terkait mengenai penggunaan anggaran belanja jasa iklan di Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2024 tersebut.
Repoter JEBAT







