Ditpam Tanggap Cepat, Aktivitas Cut and Fill Diduga Tak Berizin di Sei Beduk Dihentikan

IMG 20260415 WA0000

BATAM | Go Indonesia.id _Tim patroli Ditpam menunjukkan respon cepat atas laporan awak media terkait aktivitas cut and fill yang diduga tidak memiliki izin lengkap di kawasan jalan menuju Piayu Laut, Kecamatan Sei Beduk, Selasa (14/04/2026).

Menindaklanjuti informasi yang diterima, petugas Ditpam melalui Bapak Astoni tim patroli langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan di lapangan. Dari hasil pantauan, ditemukan adanya aktivitas pemotongan bukit serta mobilisasi tanah menggunakan sejumlah truk.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Melihat kondisi tersebut, petugas segera mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara kegiatan guna mencegah potensi pelanggaran hukum serta risiko keselamatan bagi masyarakat sekitar.

Salah satu petugas Ditpam Bapak Junaidi lokasi menyampaikan bahwa penghentian dilakukan sambil menunggu kejelasan dokumen perizinan dari pihak pengelola.

โ€œUntuk sementara kita hentikan dulu kegiatannya. Kita akan panggil pemiliknya. Jika tidak bisa menunjukkan surat-surat yang lengkap, maka kegiatan ini akan kita stop,โ€ tegasnya.

Langkah cepat Ditpam tersebut mendapat perhatian dari masyarakat yang sebelumnya mengaku resah terhadap aktivitas cut and fill, terutama terkait lalu lalang kendaraan berat yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Ditpam memastikan akan terus melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan setiap aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga saat ini, pihak pengelola kegiatan belum memberikan keterangan resmi terkait legalitas aktivitas tersebut.

Reporter : Haris


Advertisement

Pos terkait