KPU Kota Gunungsitoli menggelar kegiatan Focus Group Discussion Simulasi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi

IMG 20260424 WA00371

GUNUNGSITOLI | Go Indonesia.id – Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Gunungsitoli pada Kamis (23/04/2026).

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Darni Saleh Baeha, selaku Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dengan moderator Juliman Berkat Harefa, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Cardinal Pranatal Mendrofa, serta dihadiri oleh Anggota KPU Kota Gunungsitoli, Effisiency Daeli dan Happy Suryani Harefa; Sekretaris KPU Kota Gunungsitoli, Merida Manurung; beserta para Kasubbag dan staf KPU Kota Gunungsitoli.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Darni Saleh Baeha sebagai narasumber memaparkan 7 (tujuh) prinsip yang wajib dipatuhi dalam penataan Daerah Pemilihan (Dapil), salah satunya prinsip kohesivitas, di mana dapil harus memperhatikan kohesivitas sosial, sejarah, adat istiadat, dan kesatuan budaya masyarakat setempat. Darni juga menyampaikan informasi alokasi kursi DPRD sebanyak 25 berdasarkan jumlah penduduk dalam data agregat kependudukan saat ini, yaitu 138.784, sehingga diperoleh Bilangan Pembagi Penduduk (BPPd) untuk setiap kursi DPRD Kota Gunungsitoli saat ini sebanyak 5.551.

Lebih lanjut, Juliman Berkat Harefa sebagai moderator kegiatan mengarahkan diskusi terarah atas 3 (tiga) rancangan dapil yang sudah disiapkan oleh KPU Kota Gunungsitoli. Setelah melewati dinamika dalam diskusi kelompok, peserta FGD pada akhirnya sepakat merekomendasikan rancangan dapil Kota Gunungsitoli yang dipandang paling adil untuk mewakili suara rakyat ke depan, yaitu dapil dengan pembagian 4 wilayah sebagai berikut: Kec. Gunungsitoli (1 dapil), Kec. Gunungsitoli Idanoi (1 dapil), Kec. Gunungsitoli Selatan dan Kec. Gunungsitoli Barat (1 dapil), Kec. Gunungsitoli Utara dan Kec. Gunungsitoli Alo’oa (1 dapil).

FGD dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli, camat se-Kota Gunungsitoli, staf Kesbangpol Kota Gunungsitoli, staf Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli, perwakilan STP Dian Mandala dan STAI Nias, serta perwakilan pimpinan partai politik.

Hasil FGD hari ini masih belum merupakan sebuah ketetapan. KPU Kota Gunungsitoli masih melakukan serangkaian uji publik sebagaimana telah diatur oleh PKPU. Hasil uji publik selanjutnya akan dikirimkan kepada KPU Provinsi untuk direviu dan dievaluasi.

Reporter (Deni Zega)


Advertisement

Pos terkait