TANJAB BARAT | Go Indonesia.Id – Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, SE bersama anggota DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menerima audiensi serikat pekerja/buruh se-Tanjab Barat di Gedung DPRD, Senin (4/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Hamdani mendengarkan langsung berbagai aspirasi yang disampaikan para pekerja. Isu yang mencuat antara lain terkait Upah Minimum Kabupaten (UMK), jaminan sosial tenaga kerja, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hingga kejelasan status pekerja kontrak.
Para perwakilan buruh menilai masih ada sejumlah persoalan mendasar yang perlu mendapat perhatian serius, khususnya terkait perlindungan hak-hak pekerja dan kepastian kerja yang layak.
Menanggapi hal itu, Hamdani menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengawal setiap aspirasi masyarakat, termasuk dari kalangan buruh. Ia menyebut, DPRD akan menindaklanjuti berbagai masukan tersebut melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Semua aspirasi yang disampaikan hari ini menjadi catatan penting bagi kami. DPRD berkomitmen untuk menindaklanjutinya demi terciptanya hubungan industrial yang adil dan sejahtera di Tanjab Barat,” tegasnya.
Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan dialogis, di mana para buruh berharap adanya langkah konkret dari pemerintah daerah dan DPRD untuk memperbaiki kondisi ketenagakerjaan di wilayah tersebut.
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komunikasi antara pekerja, pemerintah, dan legislatif, guna mendorong kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan buruh tanpa mengabaikan stabilitas dunia usaha.
Iskandar
Korwil Sumatra




