GEROKGAK | Go Indonesia.Id _Penambahan kuota pengiriman sapi potong ke luar Pulau Bali ternyata belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan para pengusaha ternak. Meski pemerintah telah dua kali menambah kuota masing-masing sebanyak 3.500 ekor dan 3.000 ekor, masih banyak sapi potong milik pengusaha yang belum memperoleh izin pengiriman.
Kondisi tersebut dikeluhkan salah seorang pengusaha sapi asal Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, yang memilih tidak disebutkan namanya. (17/5/26)
Ia mengaku heran karena pengajuan Surat Veteriner (SV) miliknya ditolak dengan alasan kuota telah habis.
Padahal sebelumnya, ia sempat menyampaikan aspirasi melalui media agar pemerintah menambah kuota pengiriman sapi menjelang kebutuhan kurban Iduladha. Menurutnya, aspirasi tersebut kemungkinan turut menjadi perhatian wakil rakyat hingga akhirnya diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Bali untuk memohon tambahan kuota kepada gubernur.
βKetika SK Gubernur terkait tambahan kuota akhirnya keluar, justru pengajuan SV kami ditolak karena kuota dinyatakan habis. Ini tentu membuat kami cukup heran,β ungkapnya.
Meski demikian, pengusaha tersebut tetap mencoba berpikir positif dan terus menyampaikan aspirasi serta keluhannya kepada pihak terkait, mulai dari pejabat Pemerintah Provinsi Bali hingga kepala dinas dan kepala bidang terkait.
Ia berharap izin yang diajukan segera mendapat perhatian dan dapat dipenuhi mengingat biaya proses perizinan yang telah dikeluarkan mencapai sekitar Rp30 juta.
Selain itu, sapi-sapi yang telah disiapkan juga sudah ditunggu oleh para pembeli di wilayah Curug dan Bekasi untuk kebutuhan hewan kurban yang waktunya semakin mendesak menjelang Hari Raya Iduladha.
Para pelaku usaha berharap pemerintah dapat memberikan solusi yang lebih merata dan transparan terkait pembagian kuota pengiriman sapi agar para peternak dan pengusaha tidak mengalami kerugian besar di tengah tingginya permintaan pasar menjelang musim kurban.
Reporter: ARDEK







