BATAM | Go Indonesia.idβ Kesulitan memperoleh data dan dokumen publik membuat LSM Transparansi Kebijakan Pemerintah DPD Kota Batam mulai menaruh kecurigaan terhadap tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Ketua LSM TKP-DPD Kota Batam, Haris, menilai keterbukaan informasi seharusnya menjadi komitmen utama badan publik sebagaimana diatur dalam UU KIP.(13/5/26)
Namun, menurutnya, fakta di lapangan justru menunjukkan masih sulitnya masyarakat mendapatkan dokumen yang berkaitan dengan penggunaan anggaran pemerintah.
βAtas kondisi ini kami menduga ada kekeliruan dalam penggunaan anggaran ataupun dugaan penyalahgunaan wewenang di tubuh Pemko Batam,β tegas Haris.
Ia menilai, apabila seluβ¦
[17.25, 12/5/2026] Hariss: LSM TKP Batam Ancam Lapor Tipikor dan KPK, Minta Audit Menyeluruh Pemko
Batam β LSM Transparansi Kebijakan Pemerintah DPD Kota Batam mengancam akan membawa persoalan sengketa informasi publik ke ranah hukum pidana dan pengawasan korupsi.
Ketua LSM TKP-DPD Kota Batam, Haris, mengatakan pihaknya mempertimbangkan melaporkan persoalan tersebut ke aparat penegak hukum, termasuk Tipikor maupun Komisi Pemberantasan Korupsi.
βKami akan melanjutkan laporan ke Tipikor ataupun KPK agar Pemerintah Kota Batam diaudit secara menyeluruh,β ujar Haris.
Ia menilai keterbukaan informasi merupakan instrumen penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.
Menurutnya, apabila badan publik transparan terhadap penggunaan anggaran, maka pengawasan masyarakat dapat berjalan maksimal.
Haris juga menegaskan bahwa langkah yang dilakukan pihaknya bukan untuk mencari sensasi, melainkan bagian dari kontrol sosial terhadap penggunaan uang negara yang bersumber dari rakyat.
βAPBD dan APBN itu uang rakyat. Sudah seharusnya masyarakat tahu dipakai untuk apa,β tutup Haris.
Redaksi






