Diduga Melanggar Undang-Undang, Komunitas Batam Madani Desak Kadisdik Batam Dicopot

IMG 20260624 WA0255

BATAM | Go Indonesia.id _Komunitas Batam Madani secara resmi menyampaikan pernyataan sikap keras terkait maraknya keterlibatan peserta didik dalam aksi politik praktis di Kota Batam.

Ketua Komunitas Batam Madani, Suhaimi M. St. Lembang, menegaskan bahwa Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam harus bertanggung jawab penuh dan segera dicopot dari jabatannya (24/6/26).

Bacaan Lainnya

Advertisement

Karena diduga ikut serta dan membawa ana didik untuk aksi demo mendukung MBG Dikota Batam,
Kami meminta dengan tegas kepada pimpinan daerah untuk mencopot
Tanpa hormat Kadisdik Batam.

Lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi ruang suci untuk menuntut ilmu, kini dikotori oleh kepentingan politik praktis mengekploitasi anak anak di bawah umur,

Ini adalah pelanggaran undang-undang yang tidak bisa ditoleransi,” ujar Suhaimi dalam keterangan tertulisnya di Batam, Selasa (23/6/2026).

Suhaimi menjelaskan ada dua landasan hukum kuat yang dilanggar dalam fenomena ini:

Pasal 76I UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak: Regulasi ini secara eksplisit melarang setiap orang menempatkan, membiarkan, atau melibatkan anak dalam kegiatan politik praktis dan demonstrasi.

UU ASN No. 20 Tahun 2023: Undang-undang ini mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pejabat di Dinas Pendidikan dan kepala sekolah, untuk menjaga netralitas dan bebas dari intervensi politik.

Komunitas Batam Madani menilai Kadisdik Batam telah menggabaikan dalam melakukan pengawasan, sehingga anak-anak yang dilindungi hukum justru dijadikan alat politik.

Sekolah harus tetap menjadi rumah ilmu yang aman,
bukan panggung kampanye atau mobilisasi massa.”

Anak-anak Batam harus fokus belajar dan membangun akhlak mulia.

Kami tidak akan tinggal diam melihat masa depan mereka dikorbankan.

Dalam waktu dekat, kami juga akan berkoordinasi dengan dan pihak berwajib untuk mengusut tuntas pelanggaran ini,” tutup Suhaimi saat di wawancarai oleh awak media Go indonesia .

Reporter: Bobi


Advertisement

Pos terkait