Udin Pelor: Cegah Korban Sebelum Berangkat, Satgas PMI Bhakti Tuah Madani Dukung Diseminasi

IMG 20260624 WA0305

BATAM | Go Indonesia.id _Di tengah masih maraknya kasus penempatan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural yang berujung pada persoalan hukum, eksploitasi, hingga perdagangan orang

Kegiatan Diseminasi Penempatan dan Perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) menjadi salah satu langkah penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.Kegiatan tersebut digelar di Aula Politeknik Batam pada Rabu (24/6/2026).

Bacaan Lainnya

Advertisement

Acara diseminasi ini bertujuan menyebarluaskan informasi mengenai prosedur resmi penempatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri, sekaligus memberikan pemahaman tentang hak, kewajiban, dan perlindungan yang harus diterima oleh setiap calon pekerja migran sebelum berangkat bekerja di negara tujuan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum Satgas PMI Bhakti Tuah Madani, Udin Pelor, yang selama ini aktif melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap persoalan pekerja migran di wilayah Kepulauan Riau.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Udin Pelor menilai kegiatan tersebut sangat positif karena mampu membuka wawasan masyarakat terkait bahaya menjadi pekerja migran nonprosedural.

“Acara ini sangat bagus dan sangat bermanfaat bagi masyarakat. Banyak calon pekerja migran yang masih minim informasi mengenai prosedur resmi keberangkatan. Melalui kegiatan seperti ini, masyarakat dapat memahami hak-haknya serta mengetahui risiko besar apabila berangkat melalui jalur ilegal,” ujar Udin Pelor.

Menurutnya, edukasi yang masif menjadi salah satu kunci untuk menekan angka keberangkatan pekerja migran secara nonprosedural yang hingga kini masih menjadi tantangan serius, khususnya di daerah perbatasan seperti Kepulauan Riau.

Hasil penelusuran lapangan menunjukkan bahwa masih terdapat masyarakat yang tergiur janji gaji tinggi dari oknum perekrut tanpa memastikan legalitas perusahaan penempatan maupun dokumen keberangkatan. Kondisi ini sering kali berujung pada masalah di negara tujuan, mulai dari status keimigrasian yang tidak jelas hingga minimnya perlindungan hukum.

Udin Pelor menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah, BP3MI, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, dan komunitas peduli pekerja migran harus terus diperkuat untuk mencegah terjadinya praktik penempatan ilegal.

“Kami dari Satgas PMI Bhakti Tuah Madani siap mendukung pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta membantu mengawasi potensi praktik penempatan nonprosedural yang merugikan calon pekerja migran,” tegasnya.

Kegiatan diseminasi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi mampu menghasilkan peningkatan kesadaran masyarakat agar memilih jalur resmi dalam bekerja ke luar negeri.

Dengan pemahaman yang baik, risiko eksploitasi, perdagangan orang, dan berbagai pelanggaran hak pekerja migran dapat diminimalisir.

Reporter: Aziz


Advertisement

Pos terkait