Kunjungan ke Kantor Sendiri Disebut “Blusukan”, Aktivis Pertanyakan Pemilihan Diksi

1 3283

BATAM | Go Indonesia.id – Penggunaan istilah “blusukan” dalam pemberitaan mengenai kunjungan Bupati Natuna, Cen Sui Lan, ke Kompleks Perkantoran Bukit Arai menuai kritik dari sejumlah kalangan. Aktivis media sosial Aripin menilai penggunaan diksi tersebut kurang tepat dan berpotensi menimbulkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat.

Menurut Aripin, istilah “blusukan” selama ini lebih dikenal sebagai kegiatan pemimpin yang turun langsung ke tengah masyarakat untuk melihat kondisi lapangan, mendengar aspirasi warga, atau mengunjungi wilayah yang memerlukan perhatian khusus.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Kalau ke kantor OPD sendiri, lebih tepat disebut inspeksi, monitoring, atau peninjauan. Kantor pemerintahan merupakan bagian dari wilayah kerja kepala daerah, sehingga penggunaan istilah blusukan dinilai kurang sesuai,” ujar Aripin, Rabu (24/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan terhadap pemberitaan berjudul ‘Blusukan’ ke Kompleks Perkantoran Bukit Arai, Cen Sui Lan Akui Banyak Gedung Pemkab Natuna Butuh Renovasi, Tapi Anggaran Terbatas yang terbit pada 24 Juni 2026.

Aripin menilai pemilihan kata dalam sebuah pemberitaan memiliki pengaruh besar terhadap cara publik memahami suatu peristiwa. Ia berpendapat media perlu cermat dalam menggunakan istilah yang memiliki makna dan konteks tertentu agar tidak menimbulkan interpretasi yang keliru.

Menurutnya, istilah “blusukan” telah lama melekat pada aktivitas kunjungan langsung ke masyarakat. Karena itu, penggunaan istilah tersebut untuk kegiatan peninjauan lingkungan perkantoran dinilai tidak sepenuhnya menggambarkan makna yang selama ini dipahami publik.

Selain itu, Aripin mengingatkan pentingnya peran pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia berharap media tetap mengedepankan prinsip independensi, akurasi, dan keberimbangan dalam menyajikan informasi.

Media seharusnya tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memberikan konteks yang tepat agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh terhadap suatu peristiwa,” katanya.

Ia menambahkan bahwa yang lebih penting untuk menjadi perhatian publik adalah kondisi aset pemerintah daerah serta langkah konkret yang akan diambil untuk memperbaiki fasilitas perkantoran yang membutuhkan renovasi.

Meski mengkritisi penggunaan istilah dalam pemberitaan, Aripin menegaskan bahwa dirinya tidak mempersoalkan kegiatan peninjauan yang dilakukan kepala daerah. Menurutnya, pengawasan terhadap kondisi aset pemerintah merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab yang memang harus dijalankan oleh setiap pemimpin daerah.

Di akhir pernyataannya, ia berharap penggunaan bahasa dalam pemberitaan tetap mengedepankan ketepatan makna sehingga informasi yang diterima masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman dan tetap mendukung terciptanya iklim demokrasi yang sehat.

Reporter : Baharullazi


Advertisement

Pos terkait