Modus Anterkan Baju, Pembantu Di Rumah DPRD Kota Pagar Alam Curi Uang Sampai Seratus Juta

IMG 20260630 WA0430

PAGAR ALAM | Go Indonesia.Id _Polres Pagar Alam melalui Sat Reskrim Berhasil mengamankan Kustiarsi (56) warga bangun Rejo Kecamatan Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam yang telah melakukan tindak pidana Pencurian di rumah salah satu anggota DPRD Kota Pagar Alam inisial RM dimana kerugian mencapai seratus juta rupiah.

Hal ini disampaikan Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada melalui Kasat Reskrim AKP Angga Kurniawan didampingi Kanit Pidum IPDA Dusman pada saat melakukan Press release ungkap kasus dalam rangka memperingati rangkaian ulang tahun Bhayangkara ke 80 tahun di Gedung Barata Sena Sat Reskrim Polres Pagar Alam Selasa 30 Juni 2026.

Bacaan Lainnya

Advertisement

” Perkara ini terjadi di rumah Anggota DPRD Kota Pagar RM Yang beralamat di jalan air perikan Kelurahan Nendagung Kecamatan Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam pada tanggal 26 Juni yang lalu,” ucap nya.

Sambung Kasat Reskrim adapun modus pelaku mengambil uang dengan cara masuk ke kamar korban seraya meletakkan baju di lemari pada saat itulah pelaku melancarkan kejahatan karena memang pelaku memiliki kunci lemari milik korban RM tersebut.

” Atas kejadian ini Korban mengalami kerugian mencapai seratus juta rupiah dan atas perbuatan pelaku polisi menjerat dengan pasal 476 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkas nya.

Selain melakukan Press Release pencurian di rumah DPRD Sat Reskrim juga melakukan Press Release pencurian Handphone yang terjadi di Tebat baru ilir dengan tersangka Aidil Mustopa, ungkap kasus Pencurian emas yang terjadi di karang dalo dengan tersangka Yosep Aprianto dan juga pencurian didalam pondok yang terjadi di Kelurahan Tumbak ulas Kecamatan Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam dengan pelaku Doni warga talang Jawa Kecamatan Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam.

Reporter : Belly Steven


Advertisement

Pos terkait