BANYUWANGI | Go Indonesia.Id – Badai besar melanda pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK Negeri Kabupaten Banyuwangi tahun ajaran 2026/2027.
Forum Komunikasi Orang Tua (FORKOT) mengemukakan tudingan sangat serius: proses ini dinilai carut marut, gelap, penuh kecurangan, hingga diduga kuat terjadi praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) serta jual beli kursi sekolah.
Kekecewaan mendalam ini meledak menyusul banyaknya pengaduan yang masuk. Ribuan orang tua meratapi nasib anak-anak mereka: peserta dari keluarga kurang mampu, pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta yang memenuhi seluruh syarat nilai dan domisili justru gagal diterima di sekolah terdekat. Padahal seperti yang juga disampaikan Rumah Kebangsaan Banyuwangi sebelumnya, masih banyak kuota yang menganggur namun tak boleh diisi.
Menurut FORKOT, kekacauan yang tak berujung ini berakar pada pucuk pimpinan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah ini. Mereka menuding Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Iwan Triyono, S.H., M.M. sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas segala kekacauan ini. Bagaimana mungkin satu orang memegang kendali sekaligus atas tiga wilayah besar: Banyuwangi, Lumajang, dan Jember? Hal inilah yang dianggap menjadi celah utama terjadinya penyimpangan pengelolaan sistem pendidikan.
“Kami tidak sekadar menduga, kami melihat bukti nyata di lapangan. Proses ini tidak transparan, jauh dari akuntabel. Jika tidak ada permainan terselubung, mengapa anak-anak yang jelas berhak justru tersisih? Mengapa bangku kosong dibiarkan sementara orang tua harus mengeluarkan uang besar demi kursi pendidikan? Ini jelas jual beli layanan publik!” tegas pernyataan FORKOT.
Melihat kondisi yang sudah tidak dapat dibiarkan berlarut-larut, FORKOT menyuarakan tuntutan tegas kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Secara resmi mereka mendesak Gubernur Khofifah Indar Parawansa beserta Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak untuk segera mencopot dan memberhentikan Iwan Triyono dari jabatannya selaku Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Pihak FORKOT menegaskan, pengangkatan kembali pemimpin yang baru saja mengurusi kekacauan serupa di wilayah lain hanya akan menambah kerusakan. Pendidikan adalah hak dasar anak bangsa, bukan barang dagangan yang bisa diperjualbelikan atau diatur menurut kepentingan pribadi dan golongan.
Jika tidak ada tindakan tegas yang dilakukan, maka ketidakadilan ini akan terus berulang dan merugikan masa depan ribuan anak Banyuwangi.
“Kami peringatkan: jangan anggap suara kami ini angin lalu. Jika tidak ada kejelasan dan tindakan nyata, kami siap melangkah lebih jauh demi menegakkan keadilan bagi putra-putri kami yang sedang dikorbankan oleh sistem yang rusak ini!” tegas penutup pernyataan mereka.
Indah Razak/Jurnalis Go Indonesia







