Antara Puing Rumah yang di Bongkar Berkibar Bendera Merah Putih, Warga Kawasi Tagih Kemerdekaan

0a 186 e1786971432802

HALSEL | GoIndonesia.id-Bendera Merah Putih berkibar di antara puing-puing rumah yang telah dibongkar, Tidak ada panggung megah. Tidak ada halaman luas dengan barisan peserta upacara yang rapi. Yang tersisa hanya reruntuhan bangunan, tanah kampung yang pernah menjadi tempat tinggal, dan sejumlah warga yang memilih tetap bertahan di tempat itulah, Senin (17/8/2026), puluhan warga Desa Kawasi, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Bagi mereka, upacara itu bukan sekadar seremoni tahunan. Di tengah reruntuhan rumah, Merah Putih menjadi simbol lain: tentang kampung yang sedang mereka pertahankan, tentang ruang hidup yang mereka anggap terancam, sekaligus tentang pertanyaan sederhana yang terus mereka bawaβ€”apa arti kemerdekaan jika mereka tidak lagi bebas menentukan masa depan kampung sendiri?

Bacaan Lainnya

Advertisement

Warga yang menolak relokasi menggunakan momentum 17 Agustus untuk menyampaikan keresahan mereka terhadap ekspansi pertambangan nikel dan kebijakan relokasi Desa Kawasi.

Sanusi, nelayan Desa Kawasi, mengatakan perayaan kemerdekaan tahun ini justru membuat dirinya kembali merenungkan kondisi warga di kampungnya.

Menurut dia, kemerdekaan tidak seharusnya hanya dimaknai sebagai perayaan terbebasnya Indonesia dari penjajahan, tetapi juga sebagai jaminan agar masyarakat dapat hidup aman dan mempertahankan ruang hidupnya.

Β«β€œKemerdekaan yang dirayakan di atas penderitaan banyak orang bukanlah hal yang baik dan patut diapresiasi. Justru itu adalah kemunafikan yang diwariskan,” ujar Sanusi.Β»

Bagi Sanusi, persoalan Kawasi bukan semata soal rumah yang dipindahkan atau dibongkar. Di baliknya ada tanah, laut, pekerjaan, hubungan sosial, serta sejarah keluarga yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.

Ia mengaku warga yang tetap bertahan menghadapi berbagai tekanan. Ia menyebut kekhawatiran terhadap pencemaran udara dan laut, persoalan lahan, hingga tekanan terhadap warga yang mempertahankan kampung sebagai bagian dari persoalan yang mereka rasakan.

Sanusi juga menyinggung Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 72 Tahun 2023 yang menurutnya menjadi bagian dari kebijakan relokasi warga Kawasi.

Ia menyebut kebijakan tersebut perlu dibicarakan secara terbuka karena menyentuh langsung kehidupan warga Kawasi.

Ia juga mengkritik arah kebijakan pembangunan yang menurutnya terlalu menekankan proyek strategis, sementara suara masyarakat yang terdampak belum sepenuhnya diperhatikan.

Β«β€œSebagai warga Indonesia, saya merasa terhormat sekaligus malu. Karena pemerintah kita sekarang terus mengkampanyekan Proyek Strategis Nasional (PSN) di daerah-daerah tanpa memperhatikan dampak yang akan dirasakan oleh warganya sendiri,” katanya.Β»

Merah Putih di Atas Tanah yang Dipertahankan

Upacara berlangsung sederhana. Namun, tempatnya membuat setiap adegan terasa berbeda.

Bendera dinaikkan di tengah kawasan yang pernah menjadi permukiman. Tiang bendera berdiri di antara sisa-sisa bangunan. Warga berdiri menyaksikan Merah Putih bergerak ditiup angin.

Bagi mereka, pemandangan itu menjadi semacam potret tentang dua wajah kemerdekaan: Indonesia yang sedang merayakan 81 tahun kemerdekaan dan warga yang masih berjuang mempertahankan apa yang mereka sebut sebagai tanah leluhur.

Miran, warga Kawasi yang dipercaya menjadi penggerek bendera, mengaku haru menjalankan tugas tersebut.

Ia melihat Merah Putih bukan hanya sebagai simbol negara, tetapi sebagai lambang perjuangan rakyat yang menurutnya seharusnya juga hadir ketika masyarakat mempertahankan hak-haknya.

Β«β€œBendera ini dijahit karena perjuangan rakyat yang melawan penjajah. Maka tidak pantas jika dirayakan oleh orang-orang yang senang menjajah dan merampas hak rakyat,” ujar Miran.Β»

Pernyataan itu menggambarkan kekecewaan yang dirasakan sebagian warga yang menolak relokasi. Mereka merasa perayaan kemerdekaan di kampung lama memiliki makna lebih kuat dibandingkan sekadar mengikuti agenda seremonial.

Miran juga mempertanyakan pelaksanaan upacara oleh pihak perusahaan di kawasan Ecovillage, yang merupakan kawasan permukiman baru.

Menurut dia, pemandangan tersebut terasa kontras dengan kondisi warga yang masih bertahan di kampung lama.

Di satu sisi, ada kawasan baru dengan bangunan dan aktivitas yang terus berkembang. Di sisi lain, terdapat warga yang memilih tetap tinggal di antara jejak rumah lama karena belum bersedia meninggalkan kampungnya.

Ketika Rumah Bukan Sekadar Bangunan

Bagi warga yang menolak relokasi, rumah bukan sekadar bangunan berdinding dan beratap.

Rumah adalah tempat anak-anak tumbuh. Tempat keluarga berkumpul. Tempat cerita tentang orang tua dan leluhur diwariskan. Dari rumah-rumah itu pula warga membangun kehidupan sebagai nelayan dan menjalankan aktivitas sosial selama bertahun-tahun.

Karena itu, ketika rumah dibongkar, yang mereka lihat bukan hanya hilangnya sebuah bangunan. Ada bagian dari sejarah kampung yang ikut runtuh.

Itulah alasan sebagian warga memilih memperingati kemerdekaan di tengah puing-puing tersebut.

Mereka ingin menunjukkan bahwa perjuangan belum selesai. Bukan perjuangan mengangkat senjata seperti para pahlawan pada masa lalu, melainkan perjuangan mempertahankan ruang hidup dengan cara mereka sendiri.

Upacara 17 Agustus di Kawasi akhirnya menjadi lebih dari sekadar pengibaran bendera.

Ia menjadi kesaksian tentang warga yang ingin didengar, tentang kampung yang sedang berubah, dan tentang pertarungan makna kemerdekaan di tengah kepentingan pembangunan.

Di antara reruntuhan rumah, Merah Putih tetap berkibar.

Dan dari tempat itu, warga Kawasi mengirim pesan: bagi mereka, kemerdekaan bukan hanya tentang bebas dari penjajahan masa lalu, tetapi juga tentang hak untuk hidup, bersuara, dan menentukan masa depan tanah yang mereka anggap sebagai rumah sendiri.

Mir/Jurnalis GoIndonesia


Advertisement