Baru Sehari Ditertibkan, 67 Rakit PETI Kembali Beroperasi di Sungai Kuantan, Efektivitas Penindakan Dipertanyakan

IMG 20260819 WA0379

KUANSING | Go Indonesia.Id – Penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Kuantan, wilayah hukum Polsek Cerenti, kembali menjadi sorotan. Baru sehari setelah aparat mendatangi lokasi dan menertibkan 15 rakit PETI pada Selasa (18/8/2026), warga kembali melaporkan aktivitas tambang ilegal tersebut beroperasi pada Rabu (19/8/2026).

Lebih mengejutkan, warga menyebut terdapat 67 rakit PETI jenis ponton yang kembali beroperasi di salah satu titik Dusun 2 Koto Cerenti, tepatnya di seberang Pulau Jambu.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Informasi tersebut disertai foto dan video yang dikirim warga kepada redaksi pada Rabu (19/8/2026).

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat mengenai efektivitas penertiban PETI. Sebab, apabila aktivitas kembali berlangsung hanya sehari setelah aparat melakukan penindakan, publik tentu mempertanyakan apakah operasi tersebut benar-benar menghentikan kegiatan PETI atau hanya bersifat sementara.

Sebelumnya, Polsek Cerenti menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Centre 110 Polri dan mendatangi lokasi sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas disebut menemukan 15 rakit PETI jenis Dongfeng.

Namun, para pekerja disebut melarikan diri ketika mengetahui kedatangan polisi. Tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang dibawa dari lokasi.

Kondisi tersebut kemudian dipertanyakan warga.
β€œKalau penertiban kemarin polisi datang cuma menyuruh pergi. Padahal pekerja ada di situ semuanya, kok tidak ditangkap?” ujar seorang warga.

Warga juga menyebut aktivitas PETI kembali berjalan setelah aparat meninggalkan lokasi.

Redaksi telah meneruskan foto, video, dan informasi warga tersebut kepada sejumlah pejabat utama Polres Kuansing, di antaranya Kanit Tipidter, Kasat Reskrim, Humas Polres Kuansing, dan Kapolres Kuansing.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak-pihak tersebut.

Penertiban PETI tentu tidak cukup hanya dengan mengusir pekerja dari lokasi. Jika benar aktivitas kembali berlangsung dalam jumlah besar sehari setelah penertiban, masyarakat patut mempertanyakan apakah langkah penegakan hukum telah menyentuh pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.

Berulangnya aktivitas PETI di Sungai Kuantan juga menunjukkan bahwa persoalan tersebut membutuhkan penanganan yang lebih serius dan berkelanjutan, bukan sekadar operasi sesaat.

Publik berhak memperoleh penjelasan: mengapa aktivitas PETI dapat kembali berjalan setelah aparat meninggalkan lokasi?

Jika pola yang terjadi terus berulang, aparat datang, pekerja meninggalkan lokasi, kemudian aktivitas kembali berjalan, maka efektivitas penertiban patut menjadi bahan evaluasi.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Polres Kuansing, Polsek Cerenti maupun pihak lain yang berkepentingan.

Adapun dugaan mengenai keterlibatan pihak tertentu sebagaimana disampaikan warga masih merupakan informasi yang memerlukan pembuktian lebih lanjut dan tidak dapat dianggap sebagai fakta hukum sebelum terdapat hasil penyelidikan atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Masyarakat kini tidak hanya menunggu penertiban, tetapi tindakan hukum yang nyata, terukur, dan memberikan efek jera terhadap aktivitas PETI di Sungai Kuantan.

Sebab, jika setelah penertiban aktivitas kembali marak, pertanyaan publik semakin tajam: apakah PETI benar-benar diberantas, atau hanya dihentikan sementara ketika aparat datang?

(Tim / Redaksi)


Advertisement