SORONG, PAPUA BARAT | Go Indonesia.idβ Front GPMI-I menyatakan sikap tegas menolak hukuman mati terhadap Karel Fatem, yang oleh organisasi tersebut disebut sebagai tahanan politik Papua Barat di Kota Sorong.
GPMI-I menilai bahwa perbedaan pandangan politik dan perjuangan politik tidak semestinya dibalas dengan hukuman mati. Menurut organisasi tersebut, setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh proses hukum yang adil serta perlindungan terhadap hak-hak dasarnya.(22/8/26)
βPerbedaan pandangan dan perjuangan politik tidak boleh dibalas dengan hukuman mati. Hentikan kriminalisasi terhadap suara rakyat Papua dan bebaskan Karel Fatem segera tanpa syarat!β tegas Front GPMI-I dalam pernyataannya.
GPMI-I juga menyerukan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum agar memperhatikan persoalan tersebut secara serius serta memastikan proses hukum terhadap Karel Fatem berjalan secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Organisasi tersebut berharap persoalan politik dan aspirasi masyarakat Papua dapat diselesaikan melalui dialog, pendekatan damai, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia, bukan melalui tindakan yang dapat memperbesar ketegangan di tengah masyarakat.
GPMI-I menegaskan bahwa sikap penolakan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap hak-hak masyarakat Papua dan tuntutan agar proses hukum terhadap Karel Fatem mendapatkan perhatian publik.
Catatan redaksi: Pernyataan mengenai status Karel Fatem sebagai βtahanan politikβ dan tuntutan pembebasan merupakan sikap dari Front GPMI-I. Media Go Indonesia.id tetap membuka ruang bagi pihak berwenang, penegak hukum, maupun kuasa hukum Karel Fatem untuk memberikan klarifikasi dan keterangan mengenai perkara tersebut.
Agustinus Selegani
Jurnalis / KAPERWIL
Media Go Indonesia.id
Wilayah Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah





