Diduga Kebal Aturan, SPBUN Serasan Tetap Gunakan Literan Kaleng untuk Penyaluran Bio Solar Subsidi

IMG 20260830 WA0314

SERASAN | Go Indonesia.id โ€” Dugaan pelanggaran dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali menjadi sorotan. Hasil investigasi media di lapangan menemukan bahwa salah satu SPBUN di Kecamatan Serasan diduga masih menggunakan literan kaleng sebagai alat takar dalam penyaluran Bio Solar subsidi kepada nelayan.

Temuan tersebut diperoleh saat media melakukan investigasi langsung ke lokasi. Sejumlah nelayan yang ditemui juga mengungkapkan adanya persoalan lain dalam pelayanan, termasuk dugaan takaran BBM yang tidak sesuai serta praktik yang mengharuskan nelayan mengambil seluruh jatah BBM berdasarkan rekomendasi dalam satu waktu.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Sejumlah nelayan mengaku kondisi tersebut cukup memberatkan, terutama bagi nelayan kecil yang kemampuan ekonominya terbatas.

Kalau jatah saya 100 liter dalam satu bulan, tetapi saat itu uang saya hanya cukup untuk membeli 50 liter. Karena harus diambil sekaligus, terpaksa saya berutang. Kami ini nelayan kecil, uang kadang pas-pasan,โ€ ungkap salah seorang nelayan kepada media.

Menurut nelayan tersebut, persoalan sebenarnya dapat dihindari apabila penyaluran BBM dilakukan secara normal dan sesuai ketentuan, sehingga nelayan dapat membeli BBM sesuai kemampuan keuangannya tanpa harus mengambil seluruh jatah sekaligus.

Kalau SPBUN itu bisa normal seperti tempat-tempat lain, tentu kami bisa membeli sesuai kemampuan uang yang kami punya,โ€ ujarnya.

Nelayan juga mempertanyakan keadilan dalam pelayanan BBM subsidi. Mereka berharap pihak Kecamatan Serasan bersama instansi terkait, termasuk Disperindag dan perangkat ekonomi Pemerintah Kabupaten Natuna, tidak hanya menerima laporan di atas meja, tetapi turun langsung melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan SPBUN tersebut.

Mereka meminta agar penyaluran BBM subsidi kepada nelayan dilakukan secara transparan, terukur dan tidak membeda-bedakan masyarakat.

Harapan kami, pihak kecamatan, Disperindag dan pemerintah daerah benar-benar mengevaluasi SPBUN tersebut. Layani nelayan sesuai aturan seperti SPBUN di kecamatan lain. Jangan pilih kasih. Di mana keadilan bagi nelayan kecil?โ€ kata nelayan tersebut.

Jangan Sampai Subsidi Justru Menjadi Beban Nelayan

Persoalan ini dinilai tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. BBM subsidi diberikan untuk membantu kelompok masyarakat yang memang berhak mendapatkannya, termasuk nelayan yang memenuhi persyaratan.

Apabila benar terdapat praktik penyaluran dengan takaran yang tidak jelas, kewajiban mengambil seluruh jatah sekaligus, atau mekanisme pelayanan yang berbeda dengan ketentuan yang berlaku, maka kondisi tersebut perlu segera diperiksa oleh instansi berwenang.

Media meminta pemerintah daerah dan instansi teknis tidak menutup mata terhadap keluhan nelayan. Evaluasi seharusnya dilakukan secara objektif dengan memeriksa mekanisme penyaluran, alat ukur, pencatatan volume BBM, rekomendasi nelayan serta kesesuaian praktik di lapangan dengan ketentuan yang berlaku.

Jangan sampai muncul kesan bahwa sebuah lembaga atau badan usaha tertentu seolah kebal terhadap aturan dan dapat menjalankan pelayanan sesuka hati.

Jika ditemukan pelanggaran, tentunya harus ada tindakan sesuai ketentuan. Sebaliknya, jika pihak SPBUN memiliki dasar dan alasan yang sah atas mekanisme pelayanan tersebut, hal itu juga perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

Redaksi Membuka Ruang Hak Jawab

Redaksi membuka ruang hak jawab, klarifikasi dan koreksi bagi pihak SPBUN, pengelola, instansi pemerintah maupun pihak lainnya yang merasa terkait dengan pemberitaan ini.

Setiap penjelasan, bantahan atau klarifikasi yang disampaikan akan diberikan ruang secara proporsional sesuai prinsip keberimbangan dan ketentuan jurnalistik yang berlaku.

Nelayan kecil tidak meminta perlakuan istimewa. Mereka hanya meminta haknya dilayani secara adil, transparan dan sesuai aturan.

Baharullazi/ Jurnalis Go Indonesia


Advertisement

Pos terkait