NATUNA | Go Indonesia.Id — Di antara kepentingan negara, kelestarian laut dan kepentingan ekonomi, keberadaan puluhan hingga ratusan bangkai kapal di dasar perairan Natuna kini kembali menjadi perhatian.
Kapal-kapal yang puluhan tahun lalu tenggelam di laut Natuna bukan lagi sekadar benda mati yang berada di dasar laut. Sebagian telah menjadi terumbu karang, tempat ikan berlindung dan berkembang biak, bahkan menjadi salah satu lokasi yang selama ini dikenal nelayan sebagai tempat mencari ikan.
Namun ketika muncul kepentingan untuk mengangkat bangkai-bangkai kapal tersebut, sejumlah pertanyaan mendasar pun layak disampaikan kepada pemerintah.
Benarkah seluruh kapal tersebut mengganggu jalur pelayaran? Atau ada kepentingan ekonomi di balik nilai material yang terkandung di dalamnya?
Pertanyaan tersebut disampaikan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Natuna, Hendri.
Menurut Hendri, pemerintah harus memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat, terutama nelayan, mengenai alasan setiap bangkai kapal harus diangkat.
Kalau memang mengganggu jalur pelayaran, tunjukkan titiknya. Kapalnya berada di kedalaman berapa, jalur pelayarannya di mana, dan seperti apa hasil kajian keselamatannya. Jangan hanya mengatakan mengganggu tanpa penjelasan yang bisa dibuktikan,” tegas Hendri.
Kapal di Kedalaman 80 hingga Ratusan Meter, Jalur Mana yang Terganggu?
Hendri mempertanyakan alasan keselamatan pelayaran apabila bangkai kapal yang akan diangkat berada di wilayah ZEE Indonesia dengan kedalaman sekitar 80 meter hingga ratusan meter.
Menurutnya, perlu dijelaskan secara teknis apakah keberadaan bangkai kapal pada kedalaman tersebut benar-benar berpotensi mengganggu kapal yang melintas di permukaan.
Kalau bangkai kapal berada 80 meter, bahkan ratusan meter di bawah laut, jalur kapal mana yang terganggu? Apakah ada kapal yang draft-nya sampai ke dasar laut? Kalau memang ada risiko, tentu pemerintah harus menjelaskan berdasarkan kajian teknis,” katanya.
Menurut Hendri, pertanyaan tersebut bukan berarti pihaknya menolak kepentingan negara maupun keselamatan pelayaran.
Namun, setiap keputusan harus berdasarkan kajian yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jangan sampai alasan keselamatan pelayaran hanya menjadi pintu masuk untuk mengambil sesuatu yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Kalau Sudah Menjadi Cagar Budaya, Mengapa Dianggap Mengganggu?
Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah keberadaan kapal yang memiliki nilai sejarah.
Jika sebuah kapal telah memiliki nilai sejarah dan masuk dalam kategori yang harus dilindungi sebagai cagar budaya, maka pengelolaannya tentu tidak bisa disamakan dengan besi tua biasa.
Pertanyaannya kemudian:
Mengapa kapal yang memiliki nilai sejarah justru harus diperlakukan sebagai benda yang mengganggu?
Kalau memang kapal itu memiliki nilai sejarah, seharusnya ada perlindungan. Jangan sampai karena berada di dasar laut kemudian dianggap tidak memiliki nilai. Puluhan tahun berada di sana, sekarang sudah menjadi bagian dari ekosistem dan sejarah bawah laut Natuna,” ujar Hendri.
Menurutnya, pemerintah perlu membedakan antara bangkai kapal yang benar-benar membahayakan keselamatan pelayaran dengan kapal yang telah menjadi habitat biota laut atau memiliki nilai sejarah.
Jangan Sampai “Kepentingan Negara” Menjadi Tameng
HNSI Natuna juga mengingatkan agar istilah kepentingan negara tidak digunakan untuk menutup ruang transparansi.
Kepentingan negara memang harus dihormati. Namun masyarakat juga memiliki hak untuk mengetahui bagaimana sebuah kebijakan dijalankan, siapa yang mendapatkan pekerjaan, siapa yang mengelola hasil pengangkatan dan ke mana material dari kapal tersebut dibawa.
Sebab apabila bangkai kapal memiliki kandungan material bernilai tinggi, maka kegiatan pengangkatannya tentu memiliki nilai ekonomi.
Di sinilah potensi konflik kepentingan harus diawasi.
Jangan sampai yang disebut kepentingan negara ternyata pada akhirnya hanya menjadi kepentingan ekonomi segelintir pihak.
Hendri menegaskan, nelayan Natuna tidak ingin laut mereka diperlakukan hanya sebagai sumber material yang bisa diambil ketika memiliki nilai ekonomi.
Nelayan sudah lama mencari ikan di laut itu. Kalau bangkai kapal menjadi rumah ikan, jangan seenaknya diambil. Kalau memang harus diangkat, harus ada kajian lingkungan, keselamatan, sejarah dan juga harus mendengar suara nelayan,” tegasnya.
Dari Rumah Ikan Menjadi Besi Tua
Selama puluhan tahun berada di dasar laut, bangkai kapal secara alami dapat ditumbuhi organisme laut dan menjadi tempat berlindung berbagai jenis ikan.
Artinya, mengangkat bangkai kapal bukan hanya persoalan memindahkan benda dari dasar laut ke permukaan.
Ada ekosistem yang mungkin ikut terganggu.
Ada ikan yang kehilangan habitat.
Dan ada nelayan yang mungkin kehilangan salah satu lokasi tangkapnya.
Karena itu, pemerintah dituntut tidak terburu-buru menjadikan semua bangkai kapal sebagai objek pengangkatan.
Harus ada pemetaan yang jelas: mana yang benar-benar membahayakan pelayaran, mana yang menjadi habitat ikan, mana yang memiliki nilai sejarah, dan mana yang memang secara hukum serta lingkungan layak untuk diangkat.
Publik Berhak Tahu Siapa yang Mendapat Keuntungan
Jika pengangkatan tetap dilakukan, pertanyaan berikutnya menjadi tidak kalah penting:
Siapa pelaksananya? Berapa nilai pekerjaan? Siapa yang mendapatkan izin? Bagaimana material kapal dikelola? Dan berapa nilai ekonomi yang dihasilkan?
Semua pertanyaan tersebut semestinya tidak dianggap sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah.
Justru transparansi diperlukan agar tidak muncul dugaan bahwa kekayaan yang berada di dasar laut Natuna hanya berpindah tangan dari laut ke daratan dan akhirnya menguntungkan pihak tertentu.
HNSI Natuna meminta pemerintah melibatkan nelayan dalam setiap pembahasan mengenai bangkai kapal yang berada di wilayah perairan Natuna.
Sebab laut bukan hanya milik mereka yang memiliki kapal besar, izin usaha atau kepentingan proyek.
Laut juga merupakan ruang hidup nelayan kecil yang setiap hari menggantungkan kehidupan dari hasil tangkapan.
Jika kebijakan dilakukan tanpa mempertimbangkan mereka, maka bukan tidak mungkin suatu hari nanti laut Natuna yang dahulu dikenal kaya ikan hanya tinggal cerita.
Bangkai kapal diangkat.
Habitat ikan hilang.
Nelayan kehilangan titik tangkap.
Sementara nilai ekonominya dinikmati pihak lain.
Jangan sampai itu yang terjadi.
Negara memiliki kewenangan, tetapi kewenangan harus disertai transparansi. Kepentingan keselamatan pelayaran harus dibuktikan dengan kajian. Nilai sejarah harus dilindungi. Ekosistem harus dipertimbangkan.
Dan yang paling penting, jangan sampai kepentingan negara menjadi tameng bagi keserakahan oknum tertentu.
Baharullazi/ Jurnalis Go Indonesia







