Baru Dua Tahun Dikerjakan, Jalan Parit Cegat Rusak: Mutu Pekerjaan dan Pengawasan Dipertanyakan

IMG 20260830 WA0356

TANJAB BARAT | Go Indonesia.Id โ€” Kondisi Jalan Parit Cegat, Desa Kemuning, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kembali menjadi perhatian masyarakat. Infrastruktur yang disebut baru dikerjakan pada 2024 itu kini dilaporkan mengalami kerusakan di sejumlah bagian, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai ketahanan konstruksi dan kualitas pekerjaan.

Pantauan serta informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, kerusakan terlihat pada beberapa titik badan jalan. Kondisi tersebut dinilai cukup mengganggu kenyamanan sekaligus keselamatan pengguna jalan yang setiap hari melintas di kawasan tersebut.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Yang menjadi perhatian lebih serius adalah munculnya besi konstruksi pada bagian jalan yang mengalami kerusakan. Besi yang berada di permukaan badan jalan berpotensi membahayakan pengendara, terlebih ketika kondisi malam hari dengan penerangan yang terbatas.

Narasumber bernama Ben menyampaikan bahwa kondisi tersebut telah menjadi perhatian warga. Menurut informasi yang diterima, terdapat pengendara yang sempat mengalami insiden akibat kondisi jalan tersebut. Meski demikian, rincian mengenai insiden maupun faktor penyebabnya masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Kepala Desa Kemuning, Abdul Gani, saat dikonfirmasi pada 29 Agustus 2026, membenarkan adanya persoalan pada bagian jalan tersebut. Ia menjelaskan bahwa besi yang sempat muncul ke permukaan telah dipotong sebagai langkah sementara untuk mengurangi risiko terhadap masyarakat yang melintas.

Dari sisi pembiayaan, berdasarkan data pengadaan yang dihimpun, paket pekerjaan tersebut tercatat dengan nama Pembangunan/Peningkatan Jalan Parit Cegat Menuju Semau Kecamatan Bram Itam dan bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024 dengan nilai pagu sekitar Rp300 juta.

Besarnya perhatian publik terhadap jalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan kondisi fisiknya, tetapi juga menyangkut efektivitas penggunaan anggaran daerah. Masyarakat tentu berharap setiap rupiah anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur menghasilkan pekerjaan yang aman, layak, dan memiliki umur pelayanan sesuai ketentuan teknis.

Kerusakan yang terjadi relatif tidak lama setelah pekerjaan dilaksanakan kemudian memunculkan sejumlah pertanyaan. Di antaranya terkait mutu material, metode pelaksanaan, kondisi tanah, beban kendaraan, kualitas konstruksi, hingga mekanisme pengawasan dan pemeliharaan setelah pekerjaan selesai.

Namun demikian, kondisi kerusakan tersebut belum dapat serta-merta dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya kesalahan atau pelanggaran dalam pelaksanaan pekerjaan. Diperlukan pemeriksaan teknis secara objektif untuk mengetahui penyebab sebenarnya, termasuk mencocokkan kondisi lapangan dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta dokumen kontrak.

Karena itu, instansi teknis terkait dinilai perlu turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap kondisi Jalan Parit Cegat. Pemeriksaan tersebut penting agar persoalan tidak berhenti pada keluhan masyarakat, tetapi dapat menghasilkan kesimpulan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jika ditemukan kerusakan yang masih menjadi tanggung jawab penyedia sesuai ketentuan kontrak, masyarakat tentu berharap mekanisme pemeliharaan atau perbaikan dapat dijalankan sesuai aturan. Sebaliknya, apabila terdapat faktor lain di luar pelaksanaan pekerjaan, penyebab tersebut juga perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi.

Dari aspek keselamatan, penanganan sementara terhadap bagian jalan yang membahayakan pengguna kendaraan juga dinilai penting. Munculnya besi di badan jalan, khususnya pada lokasi minim penerangan, perlu segera diamankan sampai pemeriksaan dan penanganan permanen dapat dilakukan.

Masyarakat Desa Kemuning dan pengguna Jalan Parit Cegat pada dasarnya tidak hanya membutuhkan jalan yang selesai dibangun, tetapi juga jalan yang aman, kuat, dan dapat digunakan dalam jangka panjang. Oleh sebab itu, kualitas pembangunan harus menjadi perhatian sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pemeliharaan.

Persoalan Jalan Parit Cegat juga menjadi pengingat bahwa pembangunan infrastruktur daerah membutuhkan pengawasan berlapis dan keterbukaan informasi. Ketika sebuah proyek menggunakan anggaran publik, masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana pekerjaan dilaksanakan serta bagaimana pemerintah memastikan kualitasnya tetap terjaga.

Goindonesia.id menempatkan informasi ini sebagai laporan berdasarkan keterangan dan data yang dihimpun di lapangan, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, keberimbangan, verifikasi, dan kepentingan publik. Hingga berita ini disusun, penyebab teknis kerusakan belum dapat dipastikan secara independen. Pihak pelaksana pekerjaan, instansi terkait, maupun pihak lain yang berkepentingan tetap memiliki ruang hak jawab dan klarifikasi untuk melengkapi pemberitaan ini.

Apriandi/ Jurnalis Go Indonesia


Advertisement

Pos terkait