Kasus Ali Daud: Narasi Pelaku Nomaden Dipertanyakan

IMG 20260927 WA0130

HALTENG | Go Indonesia.id β€” Penanganan kasus pembunuhan Ali Daud (65), warga Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, mendapat perhatian dari DPD KNPI Halmahera Tengah.

Caretaker Ketua DPD KNPI Halteng, Hamdan Halil, mempertanyakan sejumlah aspek dalam penyidikan setelah Polda Maluku Utara menyebut karakteristik pelaku mengarah pada kelompok yang hidup berpindah-pindah atau nomaden.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Menurut Hamdan, kesimpulan tersebut perlu didukung pembuktian pidana yang lebih konkret. Ia menilai penyidik masih perlu mengungkap identitas pelaku, motif, serta keterkaitan setiap barang bukti dengan peristiwa pembunuhan.

Hamdan juga mempertanyakan penggunaan temuan seperti jejak kaki, bivak, analisis citra satelit, dan kajian antropologis sebagai bagian dari konstruksi penyidikan. Menurutnya, seluruh temuan tersebut perlu diperkuat dengan pemeriksaan forensik dan alat bukti lain sesuai ketentuan hukum acara pidana.

Selain itu, ia menyoroti sejumlah benda yang disebut ditemukan di sekitar lokasi kejadian, di antaranya benda tajam berbahan bambu dan kayu yang diduga dipasang di jalur sekitar TKP.

β€œBarang bukti fisik seperti ini perlu diamankan dan diuji secara forensik untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara,” kata Hamdan dalam keterangannya, Sabtu (26/9/2026).

Ia juga menyoroti tindakan aparat saat terjadi bentrokan susulan di Banemo pada Kamis (24/9/2026), termasuk penggunaan gas air mata di sekitar permukiman warga.

Hamdan menilai penggunaan kekuatan dalam penanganan situasi tersebut perlu dievaluasi, terutama karena kawasan permukiman dihuni kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.

Atas persoalan tersebut, KNPI Halteng mendorong evaluasi menyeluruh terhadap proses penyidikan maupun tindakan pengamanan. Mereka juga meminta lembaga terkait, seperti Divisi Propam Polri, Komnas HAM dan Kompolnas, melakukan penelusuran sesuai kewenangan masing-masing.

Sementara itu, Polda Maluku Utara sebelumnya menyatakan hasil penyelidikan terpadu tidak menemukan keterlibatan warga Desa Sibenpopo dan karakteristik pelaku mengarah kepada kelompok yang hidup berpindah-pindah di kawasan hutan.

Proses penyidikan kasus tersebut masih berjalan untuk mengungkap pelaku dan konstruksi perkara secara lebih terang.

Mir | Jurnalis Go Indonesia.id


Advertisement

Pos terkait