ANAMBAS | Go Indonesia.id— Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis (24/9/2026).
Provinsi Kepulauan Riau dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau. Undang-undang tersebut menjadi dasar hukum pembentukan Provinsi Kepulauan Riau sebagai daerah otonom.
Dalam perjalanan pembentukannya, Provinsi Kepulauan Riau mencakup sejumlah wilayah yang kemudian berkembang menjadi kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, termasuk Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai salah satu daerah kepulauan di provinsi tersebut.
Kehadiran Wakil Bupati Kepulauan Anambas dalam rapat paripurna ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepulauan Riau sekaligus menjadi momentum memperkuat semangat kebersamaan antarpemerintah daerah.
Peringatan Hari Jadi Kepri juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Provinsi Kepulauan Riau.
Bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan, khususnya dalam memperkuat konektivitas, pelayanan publik, serta pengembangan potensi daerah kepulauan.
Melalui momentum Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terus mendorong koordinasi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu agenda resmi DPRD Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026.
Wakil Bupati Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E.,Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau







