SURABAYA | Go Indonesia.id-Dua orang Anggota dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) malang laki laki berinisial UA bersama Anggota DPRD kabupaten Banyuwangi berjenis perempuan dengan inisial A pada Selasa 29/9/2026 pagi usai dugem dikabarkan diamankn Satres Narkoba Polrestabes Surabaya di hotel daerah Ketintang.
Terkait kabar ini,team awak media telah menghubungi Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama. Namun, hingga berita ini ditulis Dodi belum memberikan jawaban karena masih dalam proses pengembangan.
Dan sejumlah sumber lainnya membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka dan saat ini masih dalam interograsi. βmenurut keterangan saat ini kedua Oknum anggota DPRD tersebut Sedang dalam pendalaman pemeriksaan,β
Pewarta: Iriek







