MALUKU | Go Indonesia.id — Masyarakat di wilayah kepulauan Kabupaten Seram Bagian Barat mendorong agar pembangunan jalan rintisan di Pulau Kelang dan Pulau Manipa mendapat prioritas dalam perencanaan dan penganggaran APBN periode 2026–2029.
Aspirasi tersebut ditujukan kepada Anggota Komisi XII DPR RI dari Daerah Pemilihan Maluku, Saadiah Uluputty, S.T., agar dapat memperjuangkan kebutuhan infrastruktur masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Masyarakat berharap pembangunan infrastruktur tidak hanya berfokus pada wilayah daratan Seram Bagian Barat, tetapi juga memberikan perhatian terhadap kawasan kepulauan yang memiliki tantangan geografis dan keterbatasan akses transportasi.
Jalan rintisan di Pulau Kelang dan Pulau Manipa disebut telah mulai dirintis sejak 2023. Namun, masyarakat masih berharap pembangunan tersebut memperoleh kepastian keberlanjutan melalui tahapan perencanaan pemerintah dan dukungan anggaran negara.
Dorong Masuk Dokumen Perencanaan APBN 2026–2029
Masyarakat meminta agar usulan pembangunan jalan tersebut tidak berhenti pada tahap aspirasi, tetapi dapat masuk dalam proses perencanaan program pemerintah dan penganggaran APBN 2026–2029, sesuai mekanisme serta kewenangan kementerian/lembaga terkait.
Kepastian masuk dalam perencanaan menjadi penting agar masyarakat dapat mengetahui status usulan, tahapan pelaksanaan, sumber pembiayaan, serta target pembangunan jalan di kedua pulau tersebut.
Jika terealisasi sesuai perencanaan, pembangunan akses jalan di Pulau Kelang dan Pulau Manipa diharapkan dapat mendukung mobilitas masyarakat sekaligus membuka akses yang lebih baik terhadap pendidikan, pelayanan kesehatan, distribusi kebutuhan pokok, dan kegiatan ekonomi.
Masyarakat juga berharap pembangunan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerataan infrastruktur di wilayah kepulauan Maluku.
DPR RI Diharapkan Kawal Aspirasi
Sebagai wakil masyarakat Maluku di DPR RI, Saadi Uluputty diharapkan dapat menyerap dan mengawal aspirasi tersebut melalui mekanisme kelembagaan DPR RI serta berkoordinasi dengan pemerintah dan kementerian/lembaga yang memiliki kewenangan di bidang infrastruktur.
Fokus masyarakat saat ini bukan hanya meminta pembangunan jalan dilakukan, tetapi juga mendorong agar jalan rintisan Pulau Kelang dan Pulau Manipa memperoleh tempat yang jelas dalam perencanaan APBN 2026–2029.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi mengenai apakah usulan pembangunan jalan rintisan di kedua pulau tersebut telah tercantum dalam dokumen perencanaan atau daftar program yang akan dibiayai APBN 2026–2029.
Go Indonesia.id membuka ruang klarifikasi kepada Saadi Uluputty, pemerintah daerah, kementerian/lembaga terkait, serta pihak-pihak yang berkepentingan untuk menjelaskan status usulan tersebut.
Imran/Jurnali Kaperwil Maluku






